RTH Hanya 11,4%, Perlu Peran Serta Masyarakat

RTH Hanya 11,4%, Perlu Peran Serta Masyarakat

Pemecahan DKP ini diantaranya melahirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang juga peningkatan status dari level kantor menjadi dinas tipe a. Sementara tupoksi pengelolaannya dibagi ke DPRKP dan juga Bidang Bina Marga DPUPR.

Imbas dari tumpang tindih ini, para kepala dinas pun jadi ragu. Masalah ini bukan hanya didalami DPRKP. Bidang Bina Marga DPUPR juga sempat kesulitan dalam perawatan tanaman di ruang jalan.

Pada tahun anggaran 2019, biaya pemeliharaan jalan termasuk taman hanya Rp60 juta per tahun. Padahal idealnya mencapai Rp300 juta. Selain anggaran, juga ada keterbasan personel. Jumlahnya hanya 12. Itu pun adalah tenaga mandiri. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: