Pemkab Cirebon Melalui BPBD Tetapkan Sebagai Tanggap Darurat

Pemkab Cirebon Melalui BPBD Tetapkan Sebagai Tanggap Darurat

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, menetapkan bencana banjir dan lainnya yang terjadi pada pekan awal bulan Februari 2020 lalu, sebagai tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Cirebon. Namun waktu dan lainnya terkait tanggap darurat, BPBD masih melakukan rapat dengan berbagai instansi terkait.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, H Eman Sulaeman kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya menetapkan tanggap darurat bencana alam untuk bencana alam di awal Februari 2020. “Ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana di Kabupaten Cirebon,” tegasnya, kemarin.

Namun waktu tanggap darurat dan lainnya, menurut Eman, masih dalam bahasan. Karena pihaknya masih harus menggelar rapat khusus dengan pihak terkait. \"Cuma memang ada beberapa kendala. Kita tidak bisa langsung meminta tanda tangan pak bupati. Dan kita juga masih ada rapat khusus,\" tuturnya.

Eman mengungkapkan, imbas dari bencana alam yang terjadi di Kabupaten Cirebon pada pekan awal bulan Februari lalu, merendam 27 desa di 10 kecamatan. Tercatat, ada 8.419 rumah yang tergenang oleh banjir, dan merusak 6 TPT yang tersebar di beberapa desa.

Pihaknya membeberkan, penanganan secara teknis terhadap warga terdampak bencana sudah dilakukan. BPBD juga masih membuka posko penanganan bencana di wilayah Kecamatan Gunungjati.

“Sampai sekarang kita masih melakukan pembersihan sampah-sampah bekas banjir,\" ungkapnya.

Dari 8.419 rumah yang terendam dan terdampak banjir, ada sekitar 17 rumah yang mengalami rusak ringan, 3 rusak sedang dan 4 rumah rusak berat. “Sejumlah rumah yang mengalami kerusakan tersebut, mayoritas Rumah Tidak Layak Huni. Hal itu terlihat dari struktur bangunan yang tidak menggunakan besi dan temboknya belum diplester,” jelasnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan perekapan data rumah warga yang rusak. Dan menunggu pihak pemdes mengajukan proposal pengajuan bantuan perbaikan. BPBD masih terus berkoordinasi dengan SKPD terkait.

Eman mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Karena berdasarkan peringatan dini dari BMKG, cuaca yang tergolong ekstrim masih akan terjadi hingga akhir Februari mendatang. Curah hujan lebat dan lama, diperkirakan masih akan terjadi sewaktu-waktu.

“Begitupun dengan kecepatan angin, masyarakat juga tetap harus mewaspadainya. Karena masih akan ada peningkatan kecepatan angin 10 sampai 50 km per-jam dari kecepatan normal 10 sampai 40 km per-jam,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: