60 Calhaj Kota Cirebon Terancam Gagal Berangkat

60 Calhaj Kota Cirebon  Terancam Gagal Berangkat

CIREBON – Setelah mendapat informasi pemangkasan kuota jamaah haji, Kementerian Agama Kota Cirebon langsung mempersiapkan prediksi dan hitung-hitungan, berapa jamaah yang akan terpangkas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Drs H Abudin MAg kepada Radar, Jumat (14/6) di ruang kerjanya. Menurutnya pemangkasan ini membuat kemenag memutar otak. Sebab ini akan mejadi permasalahan karena berdasarakan hitungan dari 298 porsi calon haji (calhaj) Kota Cirebon diprediski berkurang menjadi 238 calhaj. \"Itu artinya kita kehilangan sekitar 60 porsi calhaj,\" ungkapnya. Padahal dari 298 calhaj yang sudah terdaftar, 277 sudah melunasi pembayaran pada tanggal 12 Juni, kemarin. Sisanya sebanyak 21 calhaj, di antaranya, 17 orang karena tidak melunasi biaya haji sampai batas waktu yang ditentukan dan 4 calhaj gagal haji karena sudah pernah melakukan ibadah haji sebelumnya. Abudin menjelaskan bahwa pemangkasan kuota haji ini sudah menjadi isu internasional. Sehingga imbasnya mengikuti negara-negara di seluruh dunia, sampai ke provinsi, begitu pun di tingkat kabupaten/kota. Maka untuk keadilan, semua wilayah juga akan menerima pemangkasan 20 persen. \"Mau tidak mau secara internasional dipangkas 20 persen, secara nasional 20 persen. Untuk rasa keadilan semua provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia juga dipangkas 20 persen. Kalau tidak mengikuti pemangkasan 20 persen maka letak keadilannya tidak ada,\" jelasnya. Ia mengaku secara resmi belum menerima juknis dari Kemenag Pusat tentang teknis pemangkasan tersebut. \"Belum, saya hari ini (kemarin, red) baru akan berangkat ke Jakarta, diundang untuk mengikuti rapat di sana,\" ucapnya. “Pemangkasan ini juga sedang menunggu hasil lobi kemenag, barangkali saja bisa mengurangi dari pemangkasan 20 persen ini,” imbuhnya. Menurut prediksi Abudin, jika memang pemangkasan ini diberlakukan maka pemangkasan jamaah akan dilakukan sesuai dengan nomor urut porsi pendaftar pertama. \"Pemangkasan akan dilakukan berdasarkan nomor porsi paling bawah atau daftar paling akhir. Dari 298 porsi calhaj dipangkas 20 persen, maka dibulatkan menjadi sekitar 60 orang terancam tidak bisa ikut haji tahun ini,\" ungkapnya. Ia memprediksi kemungkinan nomor porsi yang tidak terisi akan disi dan naik dengan sendirinya dari nomor porsi yang ada di bawahnya untuk mengganti nomor porsi yang kosong. Perlu diketahui, untuk tahun sekarang pemberangkatan haji kemungkinan akan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdana Kusuma. Untuk Jawa Barat memiliki 85 kloter, setelah dipangkas 20 persen, maka menjadi 70 kloter. Abudin secara khusus meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman calhaj yang berangkat tahun ini. Ia meminta agar pemangkasan ini diterima dengan ikhlas karena ini bukan keputusan pemerintah Indonesia, tapi keputusan pemerintaha Arab Saudi yang berlaku di seluruh dunia. ** TRAVEL HAJI RUGI BESAR Pemotongan kuota haji menjadi pukulan telak bagi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Perusahaan travel haji tersebut terancam merugi karena sudah membayar DP (down payment) alias uang muka untuk sejumlah pos keperluan haji. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Artha Hanif mengatakan pihaknya bakal membantu pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi. Harapannya, pemotongan kuota haji untuk Indonesia bisa dikurangi. Artha mengatakan, skema penyelenggaraan haji di Indonesia ada dua. Pertama, dioperatori pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) dengan sifat nirlaba. Kedua, diselenggarakan PIHK atau travel dengan sifat mencari untung. \"Bagaimanapun PIHK itu adalah badan usaha yang prinsipnya mencari untung karena berbisnis,\" jelas dia. Pemangkasan kuota haji secara finansial tidak akan terlalu merugikan pemerintah. Sebab, dana yang dipakai untuk keperluan haji adalah dari APBN dan hasil optimalisasi atau bunga timbunan setoran awal. Risiko yang diterima pemerintah adalah kecaman dari masyarakat. Di sisi lain, PIHK bakal merugi dua kali. Selain kecaman dari calon jamaah, yang tidak kalah penting adalah ancaman merugi secara bisnis. Artha mengatakan, AMPHURI sangat berkepentingan untuk ikut menegosiasi pemangkasan kuota haji. Sebab, kebijakan itu bisa membuat sejumlah PIHK dengan jumlah jamaah haji kecil gulung tikar alias bangkrut. PIHK harus menomboki dulu pembayaran segala keperluan haji. Mulai dari membayar uang muka hotel di Makkah dan Madinah, transportasi selama di Arab Saudi, katering, hingga tiket pesawat terbang. Kemenag selaku pemegang ongkos haji khusus sebesar USD 8.000 (Rp78,9 juta) per jamaah mewajibkan setiap PIHK menyerahkan tanda tangan kontrak atau pembayaran DP tersebut. \"Kemenag tidak mau mencairkan ongkos haji khusus jika PIHK belum membayar DP kepada hotel, katering, dan sebagainya,\" ujar Artha. Biaya awal yang dikeluarkan IHK untuk DP adalah USD 5.000 (Rp49,3 juta) per jamaah. Dengan kuota pokok haji khusus sebanyak 17 ribu orang, pemangkasan mencapai 3.400 orang (20 persen). Jika dirata-rata setiap jamaah sudah ditalangi USD5.000, maka potensi kerugian mencapai Rp167,8 miliar. \"Kerugian paling dirasakan oleh PIHK yang meminjam uang ke bank untuk membayar DP fasilitas haji,\" tandasnya. Selain merugi secara finansial, ada potensi terjadi perselisihan antar PIHK bila Kemenag tidak segera menetapkan nama-nama jamaah haji khusus yang terkena pemotongan kuota. Dengan sistem yang berjalan saat ini, pemotongan 20 persen bukan berarti setiap PIHK bakal terkena pemotongan jamaah yang setara. Pemotongan menggunakan sistem nomor urut termuda. Jadi, tidak menutup kemungkinan ada PIHK yang gagal memberangkatkan jamaah karena seluruhnya bernomor urut muda. Artha mengatakan, pemangkasan 3.400 jamaah haji khusus ini berlaku terus ke belakang. Jika tahun depan tidak ada penambahan kuota sebesar 3.400 kursi, otomatis bakal ada 3.400 jamaah haji antrean berangkat 2014 yang tergeser ke periode 2015. Begitu seterusnya. Di sisi lain, Kemenag terus berupaya meredam potensi ketegangan pada calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu menuturkan, pimpinan Kemenag di level provinsi maupun kabupaten dan kota harus bisa memberikan penjelasan yang klir kepada masyarakat. \"Sehingga masyarakat bisa tenang dan tidak menimbulkan dampak yang luas,\" paparnya. Anggito menegaskan bahwa pemotongan kuota haji tidak hanya terjadi pada Indonesia, juga untuk semua negara pengirim jamaah haji. Dampak yang terjadi di Indonesia memang signifikan karena jumlahnya paling besar. Kuota haji Indonesia adalah 211 ribu orang. Jumlah itu dipotong 20 persen atau setara dengan 42.200 orang, sehingga menjadi 168.800 orang. Kemenag berencana mengumumkan nama-nama calon jamaah yang tidak bisa berangkat paling cepat pekan depan. Hal itu dilakukan setelah negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi beres. (wan/ca/jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: