Baznas Bakal Berlakukan Payroll System Zakat Profesi

Baznas Bakal Berlakukan Payroll System Zakat Profesi

CIREBON - Potensi zakat profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon sungguhlah besar. Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, KH Budiman Mahfudz menyampaikan, jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sekitar 13 ribu lebih. Dari jumlah itu belum semuanya membayar zakat profesi.

\"Mudah-mudahan tahun 2020 ini pemasukan zakat profesi lebih besar dari tahun sebelumnya. Bisa dibayangkan, ketika 13 ribu PNS semuanya membayar zakat profesi, maka potensinya sangat besar. Jika satu orang dipotong zakat profesi Rp100 ribu dikali 13 ribu PNS, maka sebulan ada 1,3 miliar pemasukan zakat profesi,\" ungkap Budiman kepada Radar Cirebon, Selasa (18/2).

Menurutnya, upaya untuk mengoptimalkan potensi zakat profesi sebenarnya sudah banyak dilakukan. Kiat-kiat fundraising kontemporer pun tak luput menjadi pendekatan yang digunakan. Dikatakannya, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan zakat profesi tersebut, yaitu melalui payroll system.

Sistem tersebut, yaitu pemotongan secara langsung atas gaji PNS yang terintegrasi dengan sistem penggajian di instansi atau perusahaan. \"Jadi, gaji yang diterima PNS merupakan gaji yang telah ditunaikan zakatnya. Pengalaman dan fakta menunjukkan instansi/perusahaan yang sudah menerapkan payroll system terhadap zakat profesi berhasil mengoptimalkan sampai 100 persen dari potensi. Dan pak Bupati Cirebon merespons baik hal itu. Mudah-mudahan payroll system bisa diterapkan dan diberlakukan tahun ini juga,\" tuturnya.

Pemotongan zakat profesi melalui payroll system ini, lanjut Budiman, sangat mungkin dan mudah dilakukan. Tinggal bagaimana kepedulian dan keberanian para pemimpin untuk melakukan dan dukungan pihak terkait.

\"Ini menjadi mutlak untuk dapat terlaksananya zakat payroll system, karena memang sejatinya zakat merupakan ibadah kemasyarakatan. Sebelum payroll diberlakukan, kita lakukan MoU dengan pak Bupati, fakta integritas kepada masing-masing ASN/PNS, pimpinan SKPD juga Bank BJB,\" jelasnya.

Ditambahkannya, pembayaran zakat melalui payroll system maka nilai efektivitas dan efisiensi penghimpunan zakat profesi lebih mudah dijangkau. Sistem tersebut juga menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat sehingga muzaki dapat terbebas dan terselamatkan dari kelalaian dan mengonsumsi harta yang bukan menjadi miliknya.

\"Ini (payroll system) sudah secara otomatis pemotongannya,\" tukasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: