Aset Eks PNPM Pedesaan Rp82 Miliar

Aset Eks PNPM Pedesaan Rp82 Miliar

KUNINGAN - Masih ingat PNPM Mandiri Pedesaan, yang programnya sudah diberhentikan pemerintah sejak 2014? Di Kabupaten Kuningan, ternyata asetnya masih bergulir tertib melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan dengan nilai cukup fantastis. Yaitu mencapai Rp82 Miliar.

Angka aset itu, terungkap dalam Pembinaan Pengelolaan Dana Bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2020, di Lembah Ciremai, Rabu (19/2).

Plt Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Deniawan, bangga dan apresiasi kepada seluruh jajaran kelembagaan UPK, yang masih berkomitmen bergerak dalam konteks pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Di mana kegiatan tersebut, merupakan salah satu unit kegiatan dari PNPM Mandiri Pedesaan yang telah berakhir pada  2014, tetapi masih menunjukkan hasil positif.

“Dampak dari program PNPM Mandiri Perdesaan, masyarakat diajak berpikir untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi. Kemudian bertindak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Di samping mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan,” papar Deni.

Tujuan PNPM Mandiri Perdesaan sendiri ialah pemberdayaan masyarakat miskin, meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin. Dimana di 29 UPK masih konsen melaksanakan pengelolaan perguliran dana SPKP dan UEP eks PNPM Mandiri Perdesaan. Ini terbukti dari adanya pembagian surplus yang diterima oleh UPK berupa dana sosial.

Deni meyakini UPK dan kelembagaan lain di 29 UPK tetap sungguh-sungguh menjalankan dan mengelola dana bergulir pada UEP dan SPKP. Apalagi berdasar laporan akhir Desember 2019, total aset di 29 UPK masih mencapai Rp82.291.952.256. 

“Aset tersebut cukup berarti apabila dikelola baik dan professional. Sehingga tidak mustahil UPK ke depan menjadi pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi. Bisa membantu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama indeks daya beli masyarakat desa,” tandasnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj Ika Acep Purnama juga merasa bangga dan berbahagia diminta untuk menyampaikan materi mengenai sinkronisasi antara kegiatan Unit Pengelola Kegiataq(UPK) dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).

“Di mana UP2K merupakan salah satu program prioritas kami sebagai Tim Penggerak PKK khususnya Pokja II. Untuk itu, saya berharap kegiatan UPK dan UP2K yang ada di desa dapat disinkronkan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan mencapai tujuan bersama,” kata Ika, diamini Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Hj Yuana Suganda. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: