10 Persen APBD Sektor Kesehatan Disorot

10 Persen APBD Sektor Kesehatan Disorot

JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo melontarkan warning kepada seluruh perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar alokasi dana kesehatan yang dianggarkan sebanyak 10 persen dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) digunakan tepat sasaran. Terutama dalam pencegahan dan penanganan kematian ibu dan bayi.

Ya, di antara kerja sama dan perhatian pemda yang paling disorot, terkait dengan angka kematian ibu dan bayi, juga dalam menekan angka stunting. ”Tak hanya pemerintah pusat yang didukung dengan kementerian maupun lembaga-nya saja, tetapi senergi dan kolaborasi bersama pemda untuk bersama meningkatkan SDM yang unggul dan sehat harus jalan,” tegas Hadi dalam Rakernas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020 di JIEXPO Convention Center and Theater Lantai 4 Jakarta, Rabu (19/2).

Ditambagkannya, saat ini yang perlu didorong bahwa parameter kriteria pemanfaatan dana kesehatan 10 persen itu agar benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat. Jangan sampai, kata Hadi, 10 persen hanya beli alkes (alat kesehatan) yang akhirnya OTT (Operasi Tangkap Tangan).

“Jadi jelas ya, ini yang perlu kami ingatkan, harus dipetakan baik untuk kaitannya dengan pengembangan rumah sakit, pengembangan obat dan kemudian juga kaitannya dengan peningkatan SDM, ini penting sekali,” tandasnya.

Ia pun menekankan pentingnya perhatian pemerintah, khususnya pemerintah daerah dalam memperhatikan pengelolaan dana APBD untuk kesehatan. Hal ini, terkait dengan dukungan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul yang ditunjang dengan kesehatan yang unggul pula.

“Memang sampai saat ini capaian secara makro bidang kesehatan cukup baik yaitu ditandai dengan meningkatnya tingkat harapan hidup, namun kalau kita lihat capaian indikator kinerja masing-masing bidang kesehatan itu masih perlu adanya peningkatan,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lebih menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo di bidang kesehatan untuk mengatasi kekerdilan dan angka kematian ibu serta bayi dalam target kerja 2020. ”Pesan strategis Presiden Jokowi yang menjadi fokus perhatian, yakni penurunan angka kekerdilan, angka kematian ibu dan bayi, perbaikan pengelolaan sistem JKN dan penguatan pelayanan kesehatan, serta obat dan alat kesehatan,” terangnya.

Dalam mengatasi kekerdilan, sambung Terawan, telah ditetapkan program percepatan pencegahan kekerdilan secara konvergensi melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan dengan melakukan berbagai hal terkait bidang kesehatan, sedangkan intervensi sensitif tanggung jawab kementerian-lembaga lain. “Kolaborasi ini dirasakan sangat berperan penting mengingat intervensi spesifik yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan hanya berkontribusi sebesar 30 persen dalam penanganan stunting (kekerdilan), sedangkan 70 persen merupakan kontribusi dari multisektoral dalam bentuk intervensi sensitif,” jelasnya. (fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: