Pemerintah Permudah Perizinan Usaha

Pemerintah Permudah Perizinan Usaha

JAKARTA - Sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong perekonomian nasional kepada investasi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) akan memudahkan segala izin usaha. Khususnya yang menyangkut Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

\"Ekonomi global sedang dalam ketidakpastian karena perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Ditambah munculnya wabah COVID-19. Maka, pesan Pak Presiden, meminta kami para gubernur, bupati, walikota, untuk siap-siap dengan Omnibus Law yang sedang dibahas, supaya bisa dipahami karena nanti kita yang mengawal,\" kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri Rakornas Investasi 2020: Investasi untuk Indonesia Maju, di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, kemarin (20/2).

Kemudian, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- meminta proses perizinan UMKM dipermudah. “Makanya, di Jawa Barat, pernah saya lakukan di Kota Bandung, bisa kita perkuat. Yaitu, kalau kelas menengah-bawah, bisnisnya cukup pemberitahuan saja. Jadi, cukup dengan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Dia langsung bisa berbisnis di mana saja. Nanti kita cek, apakah melanggar atau tidak melanggar,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, perizinan dan tata ruang menjadi salah satu masalah dalam investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Dalam rakornas tersebut, Presiden RI mengatakan bahwa kondisi ekonomi secara global sedang berada pada posisi yang tidak baik karena berbagai hal. Meski demikian, Presiden memastikan pemerintah akan terus berupaya mendorong perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi.

“Oleh sebab itu, kunci –karena pasarnya turun- nggak mungkin kita ingin menaikkan ekspor. Itu nggak mungkin, karena semua pasarnya turun. Satu-satunya jalan untuk meningkatkan, untuk mendorong ekonomi, itu hanya satu, investasi,” kata Presiden.

Peningkatan investasi, lanjut Presiden, tidak hanya harus tertuju pada investasi dengan skala besar, tetapi juga meningkatkan investasi akses permodalan usaha-usaha kecil dan menengah.

“Investasi itu bisa yang kecil-kecil, bisa yang tengah-tengah ataupun yang gede. Yang kecil misalnya dalam Omnibus Law itu perizinan untuk usaha-usaha kecil, yang menengah ini dipermudah dan mungkin hanya pendaftaran. Dan mereka bisa akses (langsung) ke modal, ke keuangan,” lanjutnya.

“Kita ingin kemudahan berusaha itu ranking-nya semakin baik, sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi itu harus semuanya bekerja sama dalam satu garis yang sudah kita sepakati,” tambahnya.

Presiden optimistis, tingkat pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini akan mencapai target, yakni 5,3 persen. Hal itu bisa terealisasi apabila nilai investasi sesuai target, yakni sekitar Rp900 triliun.

“Masuk akal, tingkat pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Kalau target investasi yang kita berikan kepada BKPM tercapai, yaitu kurang lebih Rp900 triliun,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: