Guberbur: Jadikan Sekolah Rumah Kedua

Guberbur: Jadikan Sekolah Rumah Kedua

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik sejumlah pejabat fungsional dan kepala sekolah SMA/SMK negeri di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin (20/2). Ridwan Kamil secara resemi melantik satu orang Pamong Budaya Ahli Pertama di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dua orang Arsiparis Ahli Pertama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Sekaligus 10 orang Guru Ahli Pertama dan 35 orang Kepala SMA/SMK negeri.

Dalam arahannya, dia menekankan kepada para kepala sekolah yang dilantik untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi para siswa. Sehingga, sekolah bisa menjadi tempat yang menyenangkan untuk kegiatan belajar dan mengajar.

“Saya mengingatkan agar menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak didik. Kalau di rumah menyenangkan, maka di sekolah juga harus menyenangkan,” ucapnya.

Pria yang biasa disapa Kang Emil ini juga mengatakan, jabatan sebagai kepala sekolah bukan sebuah promosi. Artinya, tugas kepala sekolah merupakan tugas tambahan untuk mengelola manajemen sekolah di luar tugas selain sebagai guru.

“Kepala sekolah itu bukan promosi. Kepala sekolah itu adalah tugas tambahan. Setelah nanti beres, kepala sekolah balik lagi jadi guru, seperti halnya rektor. Setelah tugas rektornya beres, baru kembali menjadi dosen,” katanya.

Selain itu, Kang Emil meminta para kepala sekolah dan guru agar kreatif dalam kegiatan belajar mengajar serta bisa peka terhadap segala isu. Terutama dalam perkembangan teknologi informasi dan digital. Dia juga berpesan kepada semua para pejabat fungsional, guru, dan kepala sekolah yang dilantik pada hari itu untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kemudian, pesan saya, jaga integritas dan pesan terakhir tadi. Jangan ikut-ikutan dalam politik praktis. Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) itu pengabdian pada negara, bukan tempatnya kita mencela atau mengomentari rumah sendiri. Itu ranahnya bukan di ASN,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: