Kopas Deadline PKL 22 Februari Masuk PPH

Kopas Deadline PKL 22 Februari Masuk PPH

CIREBON – Pedagang kaki lima (PKL) di depan Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH) diimbau segera menempati kios yang telah dibangun. Koperasi Pasar (Kopas) Bina Karya memberi tenggat waktu hingga 22 Februari.

Manajer Kopas Bina Karya, Yodi Rudianto mengatakan, upaya sosialisasi kepada pedagang masih terus dilakukan. Pedagang yang masih berjualan di depan PPH diharapkan mau menempati kios-kios yang saat ini sedang dibangun.

Upaya tersebut merupakan bentuk penataan terhadap kawasan dianggap cukup stategis dan merupakan salah satu gerbang Kota Cirebon.

“Kiosnya masih dalam masa pembangunan. Kita sudah minta pedagang yang di luar untuk daftar, dan kita batasi sampai hari Sabtu,” kata Yodi, kepada Radar Cirebon, Kamis (20/2).

Selain Kopas Bina Karya, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang berada di depan area PPH. Setidaknya hingga saat ini telah ada 40 pedagang yang telah bersedia untuk dimasukan ke dalam kios yang dibangun tepat di area sekitar pagar dalam PPH.

Lokasinya persis di bekas kios yang kurang lebih setahun lalu mengalami kebakaran. Kopas sendiri rencananya akan membangun 50-55 kios, khusus untuk menampung para pedagang makanan dan buah buahan.

“Kita sudah sampaikan. Respons mereka baik. Tapi mungkin untuk beberapa pedagang buah buahan masih merasa keberatan,” katanya.

Terkait dengan sebagian pedagang buah buahan yang masih enggan untuk ditata, Yodi mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa.  “Tapi kalaupun tetap tidak mau, ya nanti urusanya dengan pemerintah. Dengan Satpol PP. Kalau dari kita sih sudah menyiapkan,” tegasnya. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: