KPK dan BPKP Pantau Investasi di Daerah

KPK dan BPKP Pantau Investasi di Daerah

JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya guna memperkuat kerja sama kedua lembaga yang selama ini telah terjalin.

“Sebenarnya kerja sama ini sudah terjalin lama sejak KPK berdiri dan ini kita hanya ingin melanjutkan dan memperkuat dengan beberapa hal baru yang memang sesuai dengan keadaan sekarang,\" ujar Ateh di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Kamis (20/2).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, kerja sama ini bakal diharapkan dapat memperkuat fungsi pencegahan dan penindakan korupsi KPK terutama untuk kasus yang disinyalir terjadi di daerah.

Bersama BPKP, kata Alex, KPK bakal memaksimalkan pengawasan di bidang investasi dan keuangan negara. Selama ini, menurut Alex, KPK selalu bekerja sama dengan BPKP perihal audit investigasi keuangan daerah.

“Misalnya audit investigasi, audit penghitungan kerugian negara, selama ini kan kita menggunakan BPKP,” ucap Alex.

Selain penindakan, KPK memiliki delapan fokus program pencegahan korupsi yang salah satunya merupakan monitoring. Ia menambahkan, KPK bakal menggandeng BPKP untuk memantau pengimplementasian program pencegahan di daerah.

“Monitoring nanti kita akan bekerja sama dengan BPKP di daerah-daerah sejauh mana program pencegahan yang didorong oleh KPK diimplementasikan di daerah. Monitoringnya kita kerja sama dengan BPKP,” tutur Alex.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kerja sama ini bukan hal yang baru dilakukan. Ia mengatakan sejak dua tahun terakhir, KPK bersama BPKP telah bekerja sama melakukan pelatihan antikorupsi di kalangan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Sedikitnya 2.500 orang dilatih setiap tahun. Dua tahun ini temanya pengadaan barang dan jasa. Nanti kita bicarakan lagi dengan BPKP ke depan,\" ujarnya.

Pahala menambahkan, KPK dan BPKP juga telah bekerja sama melakukan penguatan pencegahan korupsi di tingkat pengadilan. Ia menuturkan, pihaknya, BPKP, dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) bakal melakukan monitoring di pengadilan guna memastikan segala prosedur penanganan perkara berjalan dengan benar.

“Jadi dua ini kita mintakan ke Kepala BPKP yang baru diteruskan, karena 34 provinsi ini pengembangan dari tahun lalu sembilan provinsi pilot. Sekarang enggak bisa pilot lagi harus 34 provinsi. Kita sangat berharap kepada perwakilan BPKP,” tutur Pahala. (riz/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: