Didalami, Jaringan Sabu Luar Negeri

Didalami, Jaringan Sabu Luar Negeri

CIREBON- Pengungkapan kasus sabu-sabu via online dari Malaysia terus dikembangkan pihak kepolisian. Ada data lain yang masih didalami. Tapi polisi enggan membuka lebih detail prosesnya karena merupakan bagian dari proses pengintaian. “Intinya masih kita kembangkan,” terang Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Sentosa Sembiring, kemarin.

Seperti diketahui, salah satu kasus sabu-sabu yang diekspos Polresta Cirebon pada Kamis (20/2) adalah pemesanan via online dari Malaysia. Sabu-sabunya dimasukkan ke sandal. Dikirim melalui jasa pengiriman. Beruntung, sebelum sabu itu diedarkan, bisa diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. Barang bukti yang disita sekitardua gram sabu-sabu.

Pengungkapan sabu-sabu kiriman dari Malaysia itu berawal saat Satuan Narkoba Polresta Cirebon menerima informasi adanya orang yang membeli sandal secara online dari Malaysia dan dicurigai itu sebagai modus penyelundupan narkotika. Informasi itu kemudian didalami. Polisi menelusuri ke wilayah Kecamatan Weru, lokasi pengiriman paket.

Proses pengintaian itu membuahkan hasil. Polisi sukses mendapati paket itu. Saat diperiksa, ternyata di dalam sandal itu ada sabu-sabu. Orang yang membeli barang tersebut berinisal MT. Ia langsung diamankan.

Di depan polisi, MT mengakui memesan barang tersebut dari Malaysia. Polisi menyebut ini jaringannya dari Malaysia. “Anggota sudah kembangkan ke arah sana. Semoga saja terungkap. MT ini pembeli. Pengakuannya baru sekali ini dia beli barang itu, tapi akan kami dalami terus,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat ekspos 39 tersangka narkoba di Mapolresta Cirebon di Sumber, Kamis (20/2).

Pada ekspos itu, kapolresta mengatakan pihaknya membagi tiga kelompok narkoba di Cirebon. Yakni kelompok sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas atau biasa disebut pil koplo. Tiga kelompok ini punya cara kerja masing-masing. Misalnya sabu-sabu, banyak beroperasi di jalan pantura. Mulai dari wilayah Klangenan hingga Weru.

Sejak bulan Januari 2020 hingga Februari ini, sekitar 8 tersangka kasus sabu-sabu diringkus secara bertahap. “Mereka satu jaringan sabu-sabu. Biasa beroperasi di jalur pantura yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon. MulaiKlangenan, Depok, Plered, dan Weru,” papar kapolresta.

Selain jaringan sabu-sabu, pihaknya juga mengungkap jaringan ganja. Dari jaringan ganja itu, polisi meringkus satu orang berinisial AS. Sementara kelompok ketiga adalah kelompok atau jaringan obat-obatan keras terbatas atau juga pil koplo seperti dextro, trihex, dan tramadol. Obat-obatan jenis ini biasanya dijual di apotek-apotek tertentu.

“Keseluruhannya, sabu-sabu ada 6 kasus dengan barang bukti 5,08 gram, ganja 4 kasus dengan barang bukti 171,85 gram, dan obat-obatan keras terbatas 15 kasus dengan barang bukti sebanyak 14.445 butir,” jelas kapolresta.

Ia mengakui fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup marak. Meskipun sudah banyak tersangka yang berhasil diringkus, tapi masih banyak juga yang menggunakan sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan keras terbatas.

“Bisa dikatakan bahwa Kabupaten Cirebon sudah darurat narkoba. Pengungkapan yang kami lakukan ini merupakan fenomena gunung es. Saya menyakini masih banyak yang menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang ilegal,” terang kapolresta. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: