Operasi Kamtibmas, 1 Botol Miras Tetap Disita

Operasi Kamtibmas, 1 Botol Miras Tetap Disita

CIREBON- Menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Sabhara Polsek Arjawinangun menggelar razia atau operasi dengan sasaran minuman keras (miras). Dua anggota piket mendatangi warung yang diduga menjual miras di Desa Arjawinangun, Jumat (21/2) sekitar pukul 10.00.

Ternyata, masih ditemukan miras. Namun, tidak seperti sebelumnya. Miras yang disimpan di dalam warung milik BR ini hanya satu botol. Yakni miras jenis ciu yang oleh penjualnya disimpan di dalam karung. \"Anggota memang hanya menemukan satu miras jenis ciu,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sukhemi.

Satu botol miras itu, kata kapolsek, tetap disita dan akan dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya kembali diingatkan agar tidak lagi menjual miras. “Bukan soal hasilnya, tapi yang penting kami terus bergerak turun melakukan razia. Dengan begitu, kami bisa menekan peredaran miras di tengah-tengah masyarakat,” tandas Sukhemi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras. “Banyak ruginya. Kesehatan bisa terganggu. Apalaggi miras-miras oplosan, pada kasus tertentu menyebabkan kematian. Jadi lebih baik jauhi miras. Warga juga jangan ragu lapor jika melihat ada aktivitas jual beli miras. Pasti kami tindak,” pungkas kapolsek. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: