Uang Pembebasan Lahan Jl Cipto Tak Pernah Terserap

Uang Pembebasan Lahan Jl Cipto Tak Pernah Terserap

CIREBON – Pelebaran Jalan Cipto Mangunkusumo urung dilakukan tahun ini. Padahal, anggaran Rp5 miliar sempat disediakan pada APBD 2018 dan 2019. Namun tidak diserap.

Penjelasan ini berbeda dengan versi pemerintah kota yang menyebut penganggaran tidak dilakukan karena ketersediaan dana yang tidak tercukupi.

Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah S Sos mengatakan, legislatif justru menunggu follow up dari pemerintah kota. Tahun 2020 tidak masuk dalam alokasi APBD, karena di tahun sebelumnya tidak diserap dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

“Pemkot harus bisa mengkomunikasikan ini. Kita siap anggarkan, tapi jangan sampai jadi silpa lagi,” kata Andru, kepada Radar Cirebon, Jumat (21/2).

Andru mengakui, anggaran Rp5 miliar bisa jadi tidak cukup untuk membebaskan lahan yang tersisa. Tapi, setidaknya pembelian lahan untuk kepentingan pelebaran jalan bisa dilakukan bertahap. Setidaknya, upaya ini bisa dilakukan kontinu.

Dengan pernyataan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH yang menginginkan pelebaran Jalan Cipto Mangunkusumo tetap berproses, Andru tidak menampik kemungkinan dianggarkan kembali di APBD Perubahan 2020. Syaratnya, kebutuhan pelebaran jalan tercantum di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) SKPD tanggal 18 Maret. “Pintu masuknya di Musrenbang SKPD,” katanya.

Seperti diketahui, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, menginginkan proses menuju pelebaran Jl Cipto Mangunkusumo tetap berjalan. Setidaknya, pembahasan dilakukan tahun ini.

“Saya ingin pelebaran Jalan Cipto setidaknya pembebasan lahannya sudah bisa dilaksanakan. Kondisi Kota Cirebon sekarang ini macet di jam sibuk. Apalagi kalau weekend,” kata Azis.

Walikota mengakui, faktor anggaran menjadi penghambat realisasi pelebaran Jl Cipto Mangunkusumo. Kemampuan anggaran pemerintah kota terbatas. Sementara harga tanah di kawasan yang akan dibebaskan terus naik.

Untuk pelebaran fase dua, area yang akan dibebaskan mencakup lahan dari Richeese Factory hingga Rumah makan Lawang Abang.

TINGGAL RENCANA

Pada perencanaan awal yang dibuat tahun 2012, seharusnya tahun ini pelebaran tuntas. Sayangnya, pemerintah tidak menetapkan kesinambungan rencana. Sehingga realisasinya bak menguap begitu saja.

Keterbatasan dana, memang menjadi faktor yang cukup menghambat. Dari appraisal yang dilakukan tahun 2017, harga tanah sudah Rp5,5 juta/meter.

Acuan itu, tentu sudah tidak berlaku di tahun 2020. Pemkot mesti melakukan appraisal untuk update harga. Yang hampir dipastikan bakal jauh berbeda dengan dua tahun lalu. Termasuk bila mengacu pada nilau jual objek pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: