Rata-rata Lompat Tahun, Ada Proyek Berumur Pendek

Rata-rata Lompat Tahun, Ada Proyek Berumur Pendek

CIREBON - Proyek pembangunan fisik jalan dan jembatan di Kabupaten Cirebon tidak sedikit yang bermasalah. Bahkan, hasil sementara inventarisir komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menyebutkan, ada lima titik lokasi proyek yang lompat tahun.

\"Dari hasil sidak yang kami lakukan, ada lima lokasi pembangunan jalan dan jembatan yang dianggap tidak tepat waktu. Dan hasilnya terkesan asal-asalan,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH kepada Radar, kemarin (21/2).

Menurutnya, lima lokasi itu adalah di jalan penghubung Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani dan Desa Wanakaya Kecamatan Gunungjati dengan nilai kontrak sekitar Rp5 miliar. Kemudian, jembatan Baitul Hikmah di Desa Tegalgubug Kidul, Kecamatan Arjawinangun dengan nilai kontrak Rp4,4 miliar.

Selanjutnya, pengerjaan jalan di depan kantor Kecamatan Mundu dengan dua nilai kontrak yakni Rp200 juta dan Rp600 juta. \"Yang Rp200 juta kami temukan pembangunan tidak selesai dan ditinggal kontraktor. Sedangkan yang Rp600 juta sudah rusak parah lagi. Usianya sangat pendek, baru dibangun rusak lagi. Aspalnya pada ngelotok rusak parah. Padahal, baru dibangun,\" bebernya.

Selain itu, kata Hermanto, temuan lainnya adalah pembangunan jembatan ruas jalan Tegalsari-Lemahtamba di Desa Bakung Kidul  dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar. Terakhir, pembangunan jembatan di Desa Gumulung Lebak.

\"Untuk yang Gumulung Lebak, kami belum tahu persis. Cuma berdasarkan laporan, hasilnya asal dan lompat tahun juga,\" terangnya.

Yang disesalkan adalah laporan pekerjaan fisik itu sesuai kontrak di akhir tahun anggaran 2019. Padahal fakta di lapangan, masih ditemukan proses pengerjaan yang masih dilakukan di awal Januari. \"Semua anggaran memang terserap. Tapi laporannya kok sudah selesai. Ini kan aneh,\" tuturnya.

Disinggung apakah proyek lainnya yang bermasalah selain loncat tahun itu akan diinventarisir? Hermanto mengaku, belum semuanya. \"Nanti kita rapatkan dengan hasil sementara dengan DPUPR. Setelah itu, baru kita ambil kesimpulan. Kita fire lah. Tidak main-main soal ini,\" katanya.

Sayangnya, Kepala DPUPR Kabupaten Cirebon Ir Avip Suherdian MT, hingga kini sulit dikonfirmasi. Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Jalan dan Jembatan, Hidayat enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. \"Yang penting, pembangunan tuntas. Untuk kepentingan masyarakat,\" kilahnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: