Sumber Jadi Kecamatan Binaan Sadar Hukum

Sumber Jadi Kecamatan Binaan Sadar Hukum

CIREBON – Minimnya indeks sadar hukum, bukan hanya  di Kabupaten Cirebon, tapi secara umum di Indonesia. Karena keberhasilan melek hukum tidak hanya sekadar sadar, melainkan harus taat dan patuh terhadap hukum.

Hal tersebut disampaikan Kajari Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto SH MHum saat ditemui Radar usai kegiatan pencanangan Kecamatan Sumber sebagai wilayah sadar dan taat hukum, kemarin.

“Oleh karena itu, tugas Kejaksaan sebagai salah satu instrumen aparat penegak hukum untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan hukum. Karena sadar saja tidak cukup. Harus diikuti taat dan patuh. Kadang banyak orang yang sudah tahu dan sadar, tapi tetap masih melanggar hukum,” ujarnya.

Ide awal dari pencanangan ini, menurut Tommy, sebagai wujud nyata kejaksaan yang ingin lebih dekat dengan masyarakat. Ingin lebih prima dalam melayani masyarakat.

“Wilayah Kabupaten Cirebon begitu luas dengan 40 kecamatan. Oleh karena itu, kita akan mulai di Kecamatan Sumber sebagai kecamatan binaan Kejaksaan. Tentunya harus berhasil. Ini sebagai role model.  Seluruh pelayanan di wilayah Kecamatan Sumber harus bebas korupsi dan menjadi wilayah yang melayani masyarakat. Dari level terkecil hingga seterusnya,” imbuh Tommy.

Pemilihan Kecamatan Sumber sebagai kecamatan pencanangan wilayah binaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, bukan tanpa alasan. Menurut Tommy, Sumber menjadi wilayah yang paling sedikit ada laporan pengaduan dari masyarakat ketimbang wilayah-wilayah lainnya di Kabupaten Cirebon. Selain itu, sebagai ibukota kabupaten, Kecamatan Sumber juga harus jadi percontohan untuk daerah lainnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg kepada Radar menuturkan, pencanangan Kecamatan Sumber sebagai kecamataan binaan kejaksaan, bertujuan untuk meningkatkan indeks kesadaran hukum, baik dari sisi pelayanan administrasi, laporan keuangan dan yang terpenting perilaku masyarakatnya.

“Ini tentu kita apresiasi. Karena kalau sudah sadar hukum, maka yang akan menikmati adalah masyarakatnya. Setelah dari Kecamatan Sumber, wilayah lain juga akan mengikuti,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: