Polsek Jatiwangi Amankan Puluhan Botol Miras
MAJALENGKA-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiwangi
berhasil mengamankan 43 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis melalui
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (22/2).
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso
melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih, mengatakan, puluhan botol miras
pabrikan didapat dari warung milik warga di Desa Burujul Wetan, dengan pemilik
warung dengan Inisial B kelahiran Cirebon.
\"Barang buktinya saat ini telah
diamankan. Ke depan operasi
pemberantasan miras akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif,\" jelasnya.
Dirinya menjelaskan operasi terhadap peredaran
minuman keras dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Tidak bisa dipungkiri
jika minuman keras dapat menyebabkan tindak kejahatan lainnya. Razia miras tersebut dilakukan dengan
melibatkan personel Polsek Jatiwangi.
‘’Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya
kejadian yang tidak diinginkan seperti keributan,
tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras. Kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus ditingkatkan guna meminimalisasi kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras
tersebut,\" jelasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: