Polsek Jatiwangi Amankan Puluhan Botol Miras

Polsek Jatiwangi Amankan Puluhan Botol Miras

MAJALENGKA-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiwangi berhasil mengamankan 43 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (22/2).
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih, mengatakan, puluhan botol miras pabrikan didapat dari warung milik warga di Desa Burujul Wetan, dengan pemilik warung dengan Inisial B kelahiran Cirebon.

\"Barang buktinya saat ini telah diamankan. Ke depan operasi pemberantasan miras akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif,\" jelasnya.
Dirinya menjelaskan operasi terhadap peredaran minuman keras dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Tidak bisa dipungkiri jika minuman keras dapat menyebabkan tindak kejahatan lainnya. Razia miras tersebut dilakukan dengan melibatkan personel Polsek Jatiwangi.
‘’Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan seperti keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras. Kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus ditingkatkan guna meminimalisasi kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut,\" jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: