Kepala Desa Harus Ubah Pola Pikir Masyarakat

Kepala Desa Harus Ubah Pola Pikir Masyarakat

CIMAHI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, tugas sebagai kepala desa bukan sekadar membangun yang sifatnya fisik, tapi juga membangun masyarakat dengan mengubah paradigma dan pola pikir menuju lebih baik. “Oleh karena itu, harapan kami (Pemprov Jabar), kepala desa dengan lidahnya, kewenangannya, anggarannya, dan juga dengan pengetahuannya, tolong ubah paradigma masyarakat,” ujar Uu saat membuka Diklat Pengembangan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2020 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar, Kota Cimahi, kemarin (24/2).

Yang harus diubah, lanjut Uu, yaitu adanya rasa peduli terhadap lingkungan karena saat ini masih banyak orang membuang sampah sembarangan yang menjadi salah satu penyebab banjir.

“Kemudian juga yang perlu ditekankan oleh para kepala desa adalah penekanan terhadap moral dan akhlak,” kata Uu.

Uu juga meminta para kepala desa untuk menjaga keamanan sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman. “Desa itu harus aman harus tenang,” tambahnya.

Kepada kepala desa itu sendiri, Uu mengingatkan agar mereka tidak melakukan tindak korupsi, tidak terlibat pada lingkaran narkoba, serta membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah sehingga berpengaruh pada pola kepemimpinan.

“Harapan kami pada para peserta yang sudah melaksanakan pendidikan di sini (agar) memanfaatkan ilmu yang telah dimiliki. Pemanfaatan itu ada dua, yaitu untuk diri sendiri dan untuk masyarakat,” pesan Uu.

“Karena kalau mencari ilmu kemudian tidak dimanfaatkan percuma. Oleh karena itu, saya harap (peserta) bukan hanya hadir, tetapi memanfaatkan ilmu yang didapat,” ujarnya.

Dalam laporannya, Sekretaris BPSDM Provinsi Jabar, Pupun Saefunudin mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini yakni meningkatkan kemampuan profesional dalam merencanakan dan melaksanakan membangun desa, meningkatkan kemampuan yang aktif dalam menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai kepala desa, serta memiliki kemampuan ngabret berlari mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

“Kemudian memiliki leadership atau kepemimpinan untuk memimpin dan sebagai motivator desa, memiliki kemampuan untuk membuat inovasi desa untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan desanya. Serta meningkatkan kemampuan mandiri dalam menyejahterakan masyarakat desa,” tambah Pupun.

Adapun Diklat Pengembangan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2020 diikuti 60 kepala desa yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat (10 orang), Kabupaten Pangandaran (14), Kabupaten Sukabumi (12), Kabupaten Tasikmalaya sebanyak (15), dan Kota Banjar (9). Pelatihan berlangsung selama tujuh hari mulai 23 hingga 29 Februari 2020. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: