Gubernur Ridwan Kamil Minta Kepala Dinas Kabupaten/Kota Selaras Tangani Covid-19
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/3).
Rakor juga dihadiri para kepala cabang dinas pendidikan, Dewan Pendidikan Provinsi Jabar, UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jabar.
Rakor ini digelar agar langkah yang diambil disdik kabupaten/kota selaras dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat yang memang bersumber dari protokol Covid-19 pemerintah pusat. “Kami harap di daerah tidak ada lagi keputusan mahiwal atau beda sendiri tanpa sebuah kesepahaman,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kang Emil - sapaan akrab Ridwan Kamil - memberikan sejumlah langkah pencegahan penularan Covid-19.
Langkah preventif tersebut di antaranya meminta kepala disdik agar para kepala sekolah meningkatkan gerakan hidup bersih dan sehat di sekolah. Seperti rajin mencuci tangan bagi siswa, guru, dan penghuni sekolah lainnya, menjaga kesehatan tubuh dengan makanan bergizi dan minum vitamin, serta rajin berolahraga.
Kang Emil juga fasilitas mencuci tangan beserta sabun pembersih diperbanyak di sekolah, serta mempersering kerja bakti di lingkungan sekolah yang ditambah dengan penyemprotan disinfektan.
“Saya ingin mendengar sekolah-sekolah dalam kendali bapak/ibu (kepala disdik) melakukan gotong royong, pembersihan-pembersihan. Jadi, kita ada respons positif,” katanya.
Selain pencegahan pertama, Kang Emil juga menginstruksi seluruh kepala dinas agar sekolah proaktif mengedukasi siswa dan orang tua terutama yang berkaitan dengan status kesehatan Covid-19 yang sering menimbulkan kesalahpahaman.
Kang Emil mencontohkan, ada dua kategori pasien Covid-19, yaitu orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP merujuk pada orang dengan sejarah interaksi dengan orang yang positif korona, atau pernah berkunjung ke negara terpapar corona, tapi masih sehat dan tidak masuk rumah sakit.
“Lalu ada pasien dalam pengawasan (PDP). Orang ini masuk rumah sakit atau suspect, nanti hasil tesnya si orang dalam pengawasan ini bisa positif atau negatif,” jelang Kang Emil.
Edukasi ini penting karena bercermin dari perlakuan diskriminasi kepada salah satu siswa sekolah di Kota Depok yang orang tuanya bekerja di rumah sakit yang pernah merawat pasien positif Covid-19.
“Tidak boleh ada stigma-stigma yang keliru terhadap suatu laporan hanya karena gara-gara orang tuanya bekerja di rumah sakit, terus anaknya kena bully juga, karena datang dari pengetahuan yang terbatas dari para orang tua. Tapi itu sudah diselesaikan,” tutur Kang Emil.
Dalam hal komunikasi publik, Gubernur meminta kepala dinas dan kepala sekolah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), atau Pikobar di kabupaten/kota masing-masing sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik melalui media massa.
Gubernur juga meminta kepala dinas agar mengerem kegiatan sekolah studi banding ke luar provinsi dan luar negeri, atau perjalanan dinas lain yang sifatnya menguras fisik. Begitu pula kegiatan luar ruangan agar digeser ke semester depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: