Pencairan PKH Bakal Dipercepat Perkuat Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat di Tengah Covid-19

Pencairan PKH Bakal Dipercepat Perkuat Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat di Tengah Covid-19

JAKARTA-Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua dipercepat pencairannya. Bulan ini dipastikan akan cair. Langkah ini diambil untuk memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terdampak penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).

Presiden Joko Widodo meminta PKH tahap dua segera dicairkan. Baginya, percepatan program pemerintah saat ini, menjadi penting agar bisa memudahkan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19. Ditegaskannya, saat ini adalah kondisi ekonomi yang tidak biasa, sehingga jajaran pemerintah harus bergerak lebih cepat untuk meminamalisasi dampak negatif pandemi ini terhadap masyarakat.

“Kita berada pada situasi yang tidak biasa, kita berada di situasi yang berbeda, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi baik berkaitan dengan pandemi Covid-19,” katanya dalam rapat terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).

Jokowi juga mengatakan telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji kembali kemungkinan anggaran PKH tahap dua ditingkatkan. “PKH, penting untuk memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar turunnya,” ujarnya.

Terpisah, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan telah mengambil langkah mempercepat pencairan PKH.

“Sesuai arahan presiden, kami harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona,\" katanya dalam keterangan tertulisnya.

Pencairan PKH tahap II yang sedianya dijadwalkan pada April, akan dicairkan pada Maret tahun 2020. Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober.

Ia berharap, percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona. “Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,\" katanya.

Berdasarkan catatan Kemensos, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung di Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Bengkulu, NTT, Banten di Pandeglang, Serang dan Kabupaten Lebak, Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Sementara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjelaskan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya Rp7 triliun lebih. “Sampai 10 Maret 2020, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7 triliun lebih untuk 9.214.185 KPM,” kata Pepen. Dia mengimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. “Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus corona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimalisasi terjadinya gejolak,\" katanya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: