Kunjungan Rumah Sakit Distop, Pemkab Bakal Beri Insentif Khusus untuk Tenaga Medis

Kunjungan Rumah Sakit Distop, Pemkab Bakal Beri Insentif Khusus untuk Tenaga Medis

MAJALENGKA-Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengatakan Dinas Kesehatan sepakat untuk menyetop terlebih dahulu kunjungan di dua rumah sakit miliki Pemkab Majalengka. Artinya, jam besuk pada pasien yang sedang dirawat di rumah sakit di RSUD Majalengka dan RSUD Cideres ditiadakan.

“Jadi tidak banyak orang yang masuk ke rumah sakit. Distop dulu sampai menunggu kondisi aman,” ungkapnya, kemarin (17/3).

Selain itu Dinas Kesehatan dan dua rumah sakit itu juga sepakat menunda sementara perawatan bagi pasien yang tidak terlampau gawat atau terlalu serius. Karena, kata dia, untuk menangani virus corona dibutuhkan upaya yang luar biasa. Pemkab, lanjut dia, juga sedang menyiapkan alat-alat kesehatan yang diperlukan.

“Seperti alat pelindung diri atau daya dukung lain.  Pokoknya Pemda Majalengka karena ini kondisi darurat, apa pun harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa orang. Tadi sudah kita dengar dari Kemendagri mengenai masalah tidak adanya uang dalam kondisi darurat. Bupati diberi kewenangan untuk mengadakan uang dari APBD,” jelasnya.

Bupati mencontohkan hal yang bisa dilakukan dalam hal penganggaran adalah menangguhkan kegiatan di dinas, dan mengalihkannya untuk keadaan darurat. Dalam proses itu, DPRD hanya mendapat pemberitahuan.

“Pokoknya tidak ada istilah baik rumah sakit maupun pusat informasi penanggulangan virus corona tidak ada uangnya. saya tidak mau terjadi di Majalengka. Alat-alat daya dukung ini perlu kita siapkan,” lanjutnya.

Karna menyebutkan, saat ini Majalengka hanya memiliki tiga ruangan khusus untuk RSUD Cideres dan Majalengka untuk menampung pasien dalam pengawasan.

Selain itu Bupati juga mengklarifikasi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum bisa menentukan seseorang positif cona atau tidak. Karena penentuan status pasien harus berdasarkan uji laboratorium.

“Yang menentukan itu di Provinsi Jawa Barat, tepatnya Bandung,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan adanya hoax yang mengabarkan bahwa warga Maja positif corona. Ia menyebut berita itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Tolong saya minta kepada teman-teman untuk lebih faktual berdasarkan data dan kenyataan yang ada. Sebelum hasil lab rumah sakit, pusat informasi penanggulangan virus corona tidak akan berani mengumumkan. Kita sedang dalam proses penanganan,” jelasnya.

Selain itu, Karna mengatakan jika Pemkab akan memberikan intensif khusus kepada tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas. Pemkab, lanjut dia, memiliki dana darurat Rp2 miliar yang hingga saat ini belum digunakan.

“Dari mana uangnya ada uangnya pokoknya kita prosedural uang itu, karena tadi harus ada untuk penanganan ini dan nanti akan dikaji oleh pihak rumah sakit. Tadi dari Dirjen Keuangan Daerah menyebutkan anggaran itu boleh digunakan dalam kondisi yang diperlukan dan cukup hanya memberi tahu. Tidak perlu dibahas dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah H Eman Suherman menambahkan kriteria orang dalam pemantauan (ODP) adalah orang atau masyarakat majalengka yang pulang dari luar negeri. Baik kondisi sakit atau sehat, semuanya dipantau. Saat ini ada 34 orang berstatus ODP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: