Masih Beri Layanan, Disdukcapil Tunggu Keputusan Pusat

Masih Beri Layanan, Disdukcapil Tunggu Keputusan Pusat

MAJALENGKA- Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka berlangsung normal. Kunjungan warga tetap tinggi, kemarin (17/3).

Kepala Disdukcapil, H Tatang Rahmat SH didampingi Sekretaris H Duddy Darajat SH MSi mengatakan pihakya masih melakukan pelayanan seperti biasa walaupun ada pembatasan permohonan KTP per hari hanya melayani 100 pemohon.

Dikatakan Duddy, sebagai dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tikat kunjungan tinggi, ia berharap ada penyemprotan disinfektan atau penyedian masker di kawasan Didukcapil.

“Kami juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan kabupaten, apakah akan terus buka memberikan pelayanan atau tutup sementara hingga beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Sementara, Kabid Pecatatan Sipil pada Disdukcapil, H Sunarto, SKM MSi mengakui sejak adanya maraknya penyebaran virus corona, pemintaan untuk pembuatan akta lahir mengalami penurunan. “Jika biasanya permohonan untuk akta lahir itu per hari bisa mencapai 300 orang, kini menurun hanya 100 pemohon saja,” ujar Sunarto kepada Radar Majalengka, kemarin (17/3).

Terpisah, seorang pemohon asal Kelurahan Tonjong Kecamatan Majalengka, Deden Hardian Narayanto ST mengapresiasi pelayanan petugas Disdukcapil yang menggunakan antrean. Diakui mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka ini, saat dirinya membuat e-KTP putrinya, ia mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan dilayani dengan baik dan ramah. Hanya saja ia mempertanyakan program 100 hari kerja Bupati yang akan mengirimkan KTP melalui kantor pos, tapi saat ini justru diambil oleh perangkat desa.

“Kami mempertanyakan program pengiriman KTP melaui Pos itu. Apakah hanya pada 100 hari kerja saja atau dilanjutkan, karena justru saat ini diambil oleh pamong desa atau kelurahan,” tanyanya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: