Kuliner Merana karena Corona, Pemkot Diminta Hentikan Dulu Penarikan Pajak Hotel dan Restoran

Kuliner Merana karena Corona, Pemkot Diminta Hentikan Dulu Penarikan Pajak Hotel dan Restoran

CIREBON – Antrean warga di depan kuliner khas Cirebon tak terlihat dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan pemerintah untuk merumahkan kegiatan belajar siswa dan sebagian para pekerja di instansi pemerintahan, membuat beberapa sektor usaha merana.

Di kios penjual kuliner yang berjejer di sekitar perempatan Gunungsari, terpantau Kamis (19/3), sebagian besar terlihat Salah seorang pegawai, Mang Sar menyebutkan, biasanya pada jam makan siang seluruh meja yang disediakan bisa terisi penuh. Bahkan seringkali ada pengunjung yang tidak kebagian tempat. Rela makan hanya di atas kursi tambahan yang disediakan.

“Biasanya sih pas jam-jam makan siang itu semua meja penuh, tapi sekarang segini-gininya. Kalau dihitung kira-kira berkurang 30 persen,” ujar Mang Sar, kepada Radar Cirebon, .

Dia menerangkan, biasanya yang memadati kios nasi jamblang mang dul saat jam makan siang adalah para pegawai pemerintah, BUMN, BUMD, dan pegawai swasta lainya. Mereka biasanya membawa tamu kunjungan dari luar kota. Namun yang terlihat saat ini lebih banyak masyarakat umum atau wiraswasta.

PKL JL PERJUANGAN TUTUP

Pengusaha kuliner lainnya, Akir Saputra juga mengakui adanya penurunan pengunjung di bisnis kuliner wilayah Cirebon beberapa hari terakhi ini. Untuk bisnis kuliner dengan jenis makanan kekininan (non makanan khas), dia menyebutkan, ada sekitar 50-60 penurunan pengunjung.

Sebab, tempat kuliner dengan jenis menu-menu makanan seperti ini biasanya pengunjungnya adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Dengan kebijakan belajar di rumah seperti sekarang ini, otomatis segmen pelanggan mereka banyak yang hilang sebagian.

Bagi pelajar tentu lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Bagi mahasiswa yang ngekos, banyak yang memilih pulang ke daerah asalnya. Bahkan, pada lapak kuliner di depan komplek kampus IAIN Jl Perjuangan, banyak kios yang memilih tutup karena sepinya aktivitas mahasiswa.

Sementara itu, pajak hotel dan restoran diimbau agar tidak ditarik oleh pemerintah daerah, karena dikhawatirkan dan mengantisipasi PHK karyawan. Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamis saat video conference bersama kepala daerah se-Jawa Barat. “Saya berharap kota kabupaten untkk sementara ini tidak menarik pajak hotel dan restoran ,” kata Gubernur.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi merespons pernyataan gubernur. Gus Mul demikian biasa disapa, memilih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Sebab, regulasi penghentikan pajak daerah pengaturannya dari pusat. “Dari Pak Gubernur imbauan. Kita dasarnya tetap regulasi,” kata Gus Mul.

Namun, sambung dia, kalau memang pajak hotel dan restoran ditangguhkan, anggaran belanja pemerintah kota akan dikurangi. Alias, APBD perlu direstruktur. Sebab, posting belanja anggaran sudah terdistribusi ke masing-masing dinas.

Begitu juga target perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah yang kemungkinan perlu dihitung ulang. Mengingat PAD Kota Cirebon cukup besar disumbang dari sektor pajak hotel dan restoran.

Berdasarkan data PAD Pajak Daerah, untuk tahun 2019 terhitung hingga November, pajak hotel dari target Rp18,8 miliar terealisasi            Rp16,9 miliar. Sedangkan pajak restoran dari target Rp55,1 miliar terealisasi Rp50,8 miliar.

Sementara untuk tahun ini, pajak daerah dari sektor restoran ditargetkan mencapai Rp58 miliar. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: