Kabupaten Majalengka Bentuk Crisis Center, Pikom, dan TGC Covid-19
MAJALENGKA – Sejak Gubernur Ridwan Kamil menetapkan wilayah Jawa Barat Siaga 1 Covid-19, Pemkab Majalengka langsung merespons dan bergerak cepat. Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi langsung menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, DPRD Majalengka, serta seluruh OPD dan camat Rabu (3/3).
Bahkan bupati langsung menugaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan UKM untuk mendata tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Majalengka. Tidak hanya itu, bupati juga langsung memastikan stok 20.000 masker di gudang farmasi.
Pemkab bahkan langsung membentuk crisis center yang dipusatkan di Dinas Kesehatan saat rapat koordinasi kesiapsiagaan, kewaspadaan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (4/3). Seluruh elemen juga diminta mengimbau masyarakat untuk melakukan social distancing, selama masa darurat yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Yang paling penting adalah tindakan preventif, seperti kembali menggalakan pola hidup sehat. Tapi ketika ada kejadian luar biasa, kami pastikan Majalengka sudah siap,” tegas bupati.
Kemudian Bupati Majalengka menerbitkan surat edaran yang wajib ditindaklanjuti manajemen perusahaan di Majalengka, terutama menyangkut WNA yang dilarang keluar kecuali pulang ke negara asal dan tidak kembali ke Majalengka.
Bupati juga menetapkan Majalengka sebagai daerah siaga darurat Corona 15-28 Maret, dan membatasi aktivitas masyarakat serta berbagai aturan lain seusai rapat dengan Forkopimda. Bupati juga intensif melakukan koordinasi dengan Gubernur Jabar, salah satunya melalui video conference 16 Maret lalu.
Pemkab mengeluarkan kebijakan menunda segala kegiatan yang mengumpulkan massa, meliburkan sekolah selama 14 hari sejak 16 Maret sampai 29 Maret. Termasuk mengimbau 1.008 tempat ibadah yang rutin menyelenggarakan kegiatan ibadah. Setelah menunjuk RSUD Cideres sebagai rumah sakit rujukan, bekerja sama dengan Polres menyemprot jalan protokol dengan disinfektan.
Bupati mengatakan, memasuki hari kesembilan masa darurat (24/3) Pemkab Majalengka sudah melakukan banyak hal sejak awal masa darurat. Termasuk membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka (Pikom) dan Tim Gerak Cepat (TGC) Covid-19 yang dilepas Selasa (24/3).
Bupati menyampaikan penghargaan kepada para petugas TGC Covid-19, yang siap menanggung risiko demi masyarakat. Bupati juga meminta Kadinkes untuk memperhatikan kesejahteraan dan operasional para petugas TGC, dan pemkab sendiri sudah menyiapkan Rp13,7 miliar untuk penanganan Covid-19.
“Majalengka masih terkendali, tapi kita harus tetap waspadai kunjungan warga dari luar dan pergerakan warga di keramaian. Disamping ikhtiar strategi teknis dan operasional, kita juga jangan lupa untuk berdoa,” pungkas bupati. (iim/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: