Tak Indahkan Maklumat Kapolri, Resepsi Pernikahan Dibubarkan Polisi

Tak Indahkan Maklumat Kapolri, Resepsi Pernikahan Dibubarkan Polisi

MAJALENGKA-Mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Majalengka, petugas Polsek Sukahaji Polres Majalengka, terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di jalan Blok Leuweungpeudeuy, Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/3).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Majalengka akibat kerumunan massa.

Kapolres Majalengka AKBP DR Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sukahaji Iptu Dadang Supriadi mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindak lanjuti maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran covid-19.

\"Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan, tapi tentunya mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah, tidak ada insiden masyarakat kooperatif, paham dan mau membubarkan diri,” katanya.

Dijelaskan Kapolsek, pembubaran teesebut dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan sehingga masyarakat penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.

“Masyarakat mengerti dengan himbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polres Majalengka khususnya Polsek Sukahaji yang selalu mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini,” sambung Kapolsek.

Kapolsek Iptu Dadang mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi penularan wabah covid-19 dan biasakan pola hidup sehat.

“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” pungkasnya. (rdh)

Polsek Sukahaji membubarkan acara resepsi pernikahan di jalan Blok Leuweungpeudeuy, Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/3).
FOTO:HUMAS POLRES MAJALENGKA FOR RADARCIREBON.COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: