Masih Ada Tempat Hiburan yang Buka

Masih Ada Tempat Hiburan yang Buka

CIREBON- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menyisiri beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon. Masih ada yang buka. Petugas pun berhasil menyita belasan botol minuman keras.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) SatpolPP Kabupaten Cirebon Iman Sugiharto mengatakan pihaknya melakukan penyisiran tempat hiburan malam menindaklanjuti surat edaran Bupati Cirebon tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dari tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Penyisiran tadi malam di tempat hiburan yang ada di Kecamatan Beber dan Kecamatan Kedawung. Ternyata, masih ada beberapa tempat hiburan, kafe yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut, masih ada yang buka,” kata Iman Sugiharto kepada Radar Cirebon, Minggu (29/3).

Dikatakan Iman, pihaknya terpaksa membubarkan para pengunjung yang ada. Tidak hanya itu saja, SatpolPP juga memberikan pembinaan kepada pengunjung dan pemilik tempat hiburan malam agar tidak melakukan aktivitas berkumpul dengan orang banyak dan menekan agar menutup hiburan malam tututp sesuai dengan surat edaran bupati.

Pihaknya juga melakukan penggeledahan di tempat hiburan tersebut. Dari beberapa tempat itu, Satpol PP berhasil mengamankan belasan botol miras dari berbagai merek. “Kami menemukan miras sebanyak 11 botol siap konsumsi dan telah ambil sebagai barang bukti. Miras tersebut kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dijadikan sebagai barang bukti,” tegasnya.

Iman mengimbau kepada para pengusaha hiburan malam agar memaklumi keadaan dan situasi saat ini, di mana semua pihak sedang waspada corona. “Kepada para pengusaha hiburan malam diminta kerjasamanya agar mentaati surat edaran bupati. Ini demi kepentingan bersama dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: