Dana Desa Bisa untuk Cegah Corona

Dana Desa Bisa untuk Cegah Corona

CIREBON-Menyikapi wabah virus corona (covid-19), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ikut mengeluarkan kebijakan baru. Dana desa (DD) bisa digunakan untuk penanganan wabah tersebut.

Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), melalui SE Bupati Cirebon.

“Jadi, dana desa bisa digunakan sesuai untuk penanggulangan covid-19. Namun, di kita ditambahkan beberapa arahan dalam penggunaan dana desa seperti tanggap darurat penanggulangan bencana skala desa serta pengadaan barang dan jasa,” kata Nanan kepada Radar Cirebon, kemarin (29/3).

Dia menjelaskan, SE tersebut menjadi dasar penyusunan Perdes APBDes atau perubahan penjabaran Perdes APBDes.

Nanan menekankan, bagi pemerintah desa yang masih tahap penyusunan APBDes agar menganggarkan desa tanggap Covid-19, yang masuk ke dalam kode rekening, seperti bidang pelaksanaan pembangunan desa melalui sub bidang kesehatan dengan kode rekening, kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan dengan paket, kegiatan kampung siaga Covid-19.

“Kalau desa yang sudah menetapkan APBDes-nya, dapat melakukan perubahan melalui peraturan kuwu tentang perubahan penjabaran APBDes perubahan pergeseran kode rekening,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon, Heriyanto SH menegaskan, penanganan wabah virus corona (Covid -19) di daerah harus maksimal dan menyentuh ke masyarakat luas.

Apalagi, kata Heriyanto, ada SE dari Mendes PDTT yang menyebutkan dana desa bisa digunakan dalam pencegahan virus corona. Artinya, pemerintah desa harus tanggap terhadap penyebaran covid-19 itu.

“Suplai anggaran sudah didukung dari mana-mana. Kinerja pemerintah harus maksimal. Sentuh masyarakat secara menyeluruh. Apalagi, penanganan virus Corona bisa menggunakan dana desa dan dana taktis pemerintah daerah,”  tuturnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: