Belasan Ribu Refund, Penumpang KA Anjlok 47 Persen

Belasan Ribu Refund, Penumpang KA Anjlok 47 Persen

CIREBON - Kebijakan physical distancing yang diterapkan untuk meminimalisasi penyebaran covid-19, berimbas pada sektor moda transportasi publik. Penumpang kereta api pada stasiun-stasiun keberangkatan di Daop III Cirebon, rata-rata terdapat penurunan volume hingga 47 persen, dan belasan ribu refund tiket perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon, Luqman Arief mengatakan, rata-rata harian (kurun waktu 16 hari terakhir), Daop III Cirebon mengalami penurunan volume sebanyak 47 persen dibanding hari normal. Sebelumnya di waktu normal, berkisar 5.838 penumpang per hari, kini turun menjadi hanya 3.089 penumpang per hari.

Penurunan tertinggi terjadi di Stasiun Cirebon dengan prosentase penurunan sebesar 57 persen, disusul Stasiun Ciledug 51 persen, Jatibarang 44 persen, dan Stasiun Cirebon Prujakan turun sebesar 40 persen.

Kebijakan pengurangan perjalanan KA serta kondisi pandemik corona yang terjadi saat ini, menyebabkan pembatalan sejumlah tiket KA. Secara total terhitung sejak tanggal 1 Maret hingga 29 Maret 2020, di wilayah Daop III Cirebon ada sebanyak 13.584 refund (pembatalan) tiket KA untuk keberangkatan sampai dengan 90 hari ke depan baik melalui loket stasiun dan jalur online.

PT KAI mengimbau agar masyarakat dalam melakukan pembatalan tiket KA dapat melakukan secara online menggunakan aplikasi KAI Access yang ada pada smartphone.

“Untuk mempermudah pembatalan tiket KA, kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada aplikasi KAI Access. Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun. Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan resmi lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access,” pesannya.

Yang terpenting dalam aplikasi KAI Access, nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket dan penumpang harus memilki aplikasi KAI Access dengan versi paling update yang bisa di cek pada playstore untuk pengguna android ataupun appstore untuk pengguna iOS. Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ada di wilayah Daop III Cirebon, yaitu Stasiun Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, dan di Stasiun Brebes.

Calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100 persen di luar bea pesan. Kali ini PT KAI tidak mengalihkan penumpang yang jadwalnya batal ke perjalanan KA lainnya, namun penumpang dapat melakukan pembelian tiket dengan jadwal KA yang lain secara mandiri.

Sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, tentunya seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan tersebut sudah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan. “Kami mohon maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA tersebut. Semoga pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali normal seperti sedia kala,” ujar Luqman, Senin (30/3)

Seperti diketahui, PT KAI (Persero) kembali mengambil kebijakan melakukan pembatalan perjalanan KA dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Hal ini pun sesuai dengan arahan pemerintah, di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya di luar rumah.

Untuk perjalanan kereta api yang dioperatori PT KAI Daop III Cirebon, terdapat 15 perjalanan KA Argo Cheribon yang dibatalkan pada tahap kedua ini dengan kurun waktu 1 April sampai dengan 1 Mei 2020. Dengan penyesuaian perjalanan KA Argo Cheribon tersebut, masyarakat tetap bisa memanfaatkan empat jadwal perjalanan KA Argo Cheribon lainnya yang masih tersedia.

Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal, Daop III Cirebon memastikan bahwa jarak antar penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh kondektur yang berdinas. Saat ini volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal bahkan jauh menurun. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: