Tiga Bulan Listrik Gratis, PLN: Kami Sangat Mendukung

Tiga Bulan Listrik Gratis, PLN: Kami Sangat Mendukung

PRESIDEN Jokowi juga memutuskan menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (volt ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020. Tak hanya itu, Presiden pun memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

“Tarif listrik pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan. Sedangkan pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3).

Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi Covid-19. “Untuk pembebasan biaya listrik 24 juta pelanggan 450 KVa dan 7 juta pelanggan 900 KVa, termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp25 triliun,” kata Jokowi.

Pernyataan Presiden Jokowi terkait pemberian listrik gratis ini masuk dalam enam program jaring pengaman sosial sebagai upaya menekan dampak wabah Covid-19 di kalangan masyarakat. “Pertama, PKH jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga penerima manfaat, besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen, misalnya ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif April 2020,” terangnya.

Kebijakan kedua, soal kartu sembako, dimana jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan. Program ketiga, kartu prakerja, yang anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. “Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan,” katanya.

Selanjutnya, keempat, terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 Va yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Sementara untuk pelanggan 900 Va yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen atau membayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni 2020.

Kelima, untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp10 miliar. “OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan mulai berlaku April ini. Telah ditetapkan tak perlu datang ke bank atau leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital, seperti WA, saya rasa itu,” katanya.

Menanggapi keputusan ini, Vice Presiden Public Relation PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah membenarkan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Menurut Suryo, hal itu telah dikoordinasikan dengan perusahaan BUMN tersebut. “Kebijakan penangguhan dan keringan tarif listrik sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Tentu kami akan sangat mendukung kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo,” ujar Suryo kepada Fajar Indonesia Network (Radar Cirebon Group). (fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: