Soal Anggaran Covid-19, DPRD Tunggu RKA

Soal Anggaran Covid-19, DPRD Tunggu RKA

INDRAMAYU-DPRD Kabupaten Indramayu berharap persoalan anggaran untuk penanganan Covid-19 segera tuntas dibahas, agar cepat dialokasikan di lapangan. Pasalnya, pandemi Covid-19 terus bergerak. Bahkan, di Kabupaten Indrmayu sudah ada 1 pasien yang dinyatakan positif corona.

“Kami dari DPRD masih menunggu rencana kegiatan anggaran (RKA) yang masih disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Kalau dari TAPD sudah sampai ke kami tentunya akan segera ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH, Rabu (8/4).

Syaefudin berharap dari TAPD bisa menyusun anggaran yang jelas dan terperinci, sehingga betul-betul tepat sasaran. Karena alokasi anggaran tersebut nantinya bukan hanya untuk penanganan Covid-19 seperti untuk membeli peralatan dan alat pelindung diri (APD), akan tetapi juga untuk masyarakat terdampak sosial maupun ekonomi. “Anggaran untuk Covid-19 awalnya direncanakan Rp14 miliar, kemudian berubah menjadi Rp50 miliar. Bagi kami berapapun besarnya tidak masalah, yang penting anggarannya tepat sasaran,” tegasnya.

Syaefudin juga meminta kepada dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan yang lainnya, agar betul-betul akurat dalam mendata masyarakat calon penerima bantuan. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rohman SE MM juga berharap kepada eksekutif agar bisa lebih cepat dalam menyusun RKA. Pasalnya pandemi Covid-19 terus bergerak cepat sementara anggaran yang dibutuhkan justru belum siap.

Rohman berharap dengan anggaran Rp50 miliar untuk penanganan Covid-19, yang Rp20 miliar diperuntukan bagi penanganan Covid-19 seperti pembelian APD bagi tenaga medis dan yang lainnya. Kemudian, yang Rp30 miliar untuk masyarakat terdampak Covid-19. “Saya juga berharap penyusunan RKA bisa cepat selesai. RKA juga harus memuat kegiatan yang jelas dan sesuai prioritas,” tandasnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: