Ada Corona, Revisi Target PAD

Ada Corona, Revisi Target PAD

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan revisi dan efisiensi sejumlah target pendapatan tahun 2020. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan secara signifikan di sejumlah sektor.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, hampir pasti Pemkot akan melakukan revisi target pendapatan. Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dana bagi hasil pajak dan non pajak, dana bagi hasil provinsi, dan bantuan keuangan provinsi. Revisi dan efisiensi juga akan dilakukan untuk sektor belanja yang berasal dari masing-masing pendapatan.

Untuk besaran nilai yang akan direvisi dan belanja yang akan dievaluasi, pihaknya masih melakukan pengkajian, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Ada 4 sektor PAD yang paling terdampak berdasarkan estimasi nilai akibat pandemi ini. Pajak restoran ada di urutan paling pertama. Disusul pajak hotel, hiburan, dan terakhir pajak parkir. Pemkot Cirebon telah berupaya untuk mengatasi penurunan pendapatan tersebut. Di antaranya dengan memberikan keringanan pajak dan pembebasan denda administratif, serta melakukan optimalisasi terhadap tunggakan pajak.

\"Dengan besaran pengurangan sebesar 25 persen dan asumsi yang lain bersifat tetap serta asumsi kondisi normal kembali dalam 3 bulan mendatang yaitu April, Mei dan Juni, mudah-mudahan maksimal evaluasi pendapatan berkisar di angka 20 persen. Perhitungan tersebut masih berdasarkan asumsi-asumsi kondisi dunia usaha dan perekonomian pulih kembali di triwulan 3,\" kata Agus. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: