Empat Proyek PU Gagal, Data Tak Lengkap dan Rekanan Belum Siap
CIREBON– Empat dari tujuh proyek Bidang Bina Marga DPUPESDM dianggap gagal lelang oleh Unit Lelang Pengadaan Pemerintah Kota (ULP Pemkot) Cirebon. Tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis disebut menjadi alasan utama. Empat proyek gagal lelang itu sangat penting bagi mobilitas masyarakat Kota Cirebon. Ketua ULP Kota Cirebon, Dede Sudarsono MT menjelaskan, empat proyek gagal lelang itu karena dianggap tidak sesuai keinginan ULP. Seluruh persyaratan administrasi dan teknis harus dilakukan dan dicantumkan. Seperti pengalaman personal tidak dicantumkan referensi dari dinas atau perusahaan. “Itu gak boleh. Kami mau lengkap, selengkap-lengkapnya,” terang Dede kepada Radar di ruang kerjanya, Jumat (28/6). Keempat proyek DPUPESDM yang gagal lelang itu adalah perbaikan Jl Ciremai Raya, perbaikan Jl Drajat, pelebaran Jl Cipto, dan pembuatan jalan tembus Cibogo-Ciperna. Menurut Dede, sebenarnya banyak perusahaan yang berminat menjadi rekanan untuk empat proyek tersebut. Namun, karena mereka belum terbiasa dengan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), membuat mereka dianggap gugur. “Ketat sekali LPSE ini. Tidak menyampaikan data pengalaman tertulis atau alat pekerjaan tidak dicantumkan, seperti beton molen, itu langsung dianggap gugur,” paparnya. Lelang LPSE menggunakan sistem gugur mutlak 100 persen. Meskipun sepintas mudah, Dede meyakinkan banyak pengusaha yang susah merealisasikannya. Jika sudah dianggap gugur, tidak boleh ada perbaikan data. ULP, ujar Dede, hanya mengklarifikasi keaslian data yang diunggah di internet dan mengecek keberadaan syarat dokumen. “Nampaknya rekanan belum siap lelang. Lelang LPSE tidak ada pengkondisian,” terangnya. Setelah dianggap gagal lelang, ULP akan lapor ke Bidang Bina Marga DPUPESDM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kemudian, akan dibuat lelang baru dan kembali dibuka untuk umum. Untuk lelang ulang, lanjut Dede, lebih mudah dan praktis dibanding lelang awal. Hanya dengan satu perusahaan yang masuk dengan data lengkap, lelang sudah bisa dilakukan. “Tidak perlu menunggu sampai 10. Lebih cepat prosesnya,” tukas Dede. Jika ternyata lelang terus gagal, sampai akhir tahun 2013 sekalipun, akan tetap dilakukan sampai ada pemenang lelang. Dede menambahkan, akan ada tinjau ulang ukuran dan bahan jika lelang terus gagal terjadi. Namun, dalam untuk mendapatkan proyek dari pemkot, pemborong harus membiasakan diri dengan sistem LPSE yang terbuka dan serbainternet. “Masyarakat bisa memantau langsung,” ucapnya. Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM, Imas Maskanah ST SSos MM mengatakan, beberapa proyek sebelumnya gagal lelang. Terbaru, perbaikan jalan Drajat mengalami hal serupa. “ULP bilang karena syarat administrasi tidak terpenuhi. Gagal lelang ini menghambat kerja kami,” cetusnya. Saat ini, Imas menunggu dan berharap dengan pembukaan lelang baru, ada pengusaha yang bisa menjadi rekanan. Namun, Imas mengakui sistem LPSE lebih nyaman dan aman. Selain itu, transparansi segala hal terkait lelang dapat dibuka selebar-lebarnya. Untuk perbaikan jalan Drajat, nilainya mencapai sekitar Rp370 juta dari dana APBD Kota Cirebon 2013. Jalan-jalan lainnya turut gagal lelang. “Rata-rata kurang kelengkapan administrasi,” tukasnya. Imas berharap, target perbaikan tahun 2013 dapat tercapai. Sebab, jalan-jalan tersebut menjadi jalan utama bagi masyarakat Kota Cirebon. Terlebih, kondisi jalan sudah membahayakan bagi pengendara yang melintas. (ysf) FOTO: ILMI YANFA’UNNAS/RADAR CIREBON GAGAL LELANG. Ruas Jl Cipto merupakan salah satu proyek DPUPESDM yang dianggap gagal lelang oleh Unit Lelang Pengadaan Pemerintah Kota (ULP Pemkot) Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: