Dua Lokasi Galian Dilaporkan ke Polda
MAJALENGKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka terpaksa melaporkan dua lokasi galian yang dianggap ilegal ke Polda Jabar dan PSDA Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP H Udin Abidin SH MH, Rabu (3/7). Dikatakan Udin, pelaporan kedua aktivitas galian penambang pasir tersebut karena kedapatan tidak memiliki izin untuk ditangani secara hukum. Kedua lokasi tersebut di antaranya berada di Sungai Cimanuk, Desa Sukawana, Kecamatan Kertajati, serta galian pasir darat di Kelurahan Munjul, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, yang juga lokasinya persis berada di pinggir sungai Cijurey. “Untuk di Sukawana, padahal kami sudah menutup lokasi tersebut sekitar tiga minggu yang lalu. Sedangkan di Sungai Cijurey lokasi penambangnya hanya tanah milik masyarakat,” jelas Udin. Pihaknya terpaksa melaporkan aktivitas galian ilegal itu sehubungan kedua pemilik lokasi tidak pernah menghiraukan peringatan atas penutupan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Majalengka. Penutupan tersebut sebagai antisipasi dan kekhawatiran terjadi abrasi di kedua perairan itu. Terlebih satu di antaranya adalah beroperasi dengan menggunakan mesin penyedot serta alat berat. Pihaknya juga sebetulnya telah memasang portal agar jalan yang biasanya digunakan tidak dilintasi armada. Namun nyatanya sejumlah truk tetap terlihat melintas di pinggir portal malah lebih banyak. Sementara itu, kata Udin, lokasi galian pasir di Kelurahan Munjul, nampak satu alat berat yang beroperasi. Alat berat tersebut melayani permintaan puluhan truk pasir yang mengantre setelah melintasi Sungai Cijurey. Dalam kurun waktu beberapa jam saja, setidaknya kurang lebih lima kendaraan truk yang terisi. Menurut salah seorang buruh galian, tidak banyak kendaraan yang bisa dilayani dengan satu alat berat. Terlebih, pasir yang ada tidak seluruhnya dalam kondisi baik karena sebagian di antaranya adalah tanah yang tidak bisa digunakan untuk bahan bangunan. “Tidak sampai ratusan truk setiap harinya yang bisa dilayani karena hanya satu beko saja,” tutur salah seorang buruh. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: