Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Data Naik Turun tanpa Vaksin

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Data Naik Turun tanpa Vaksin

JAKARTA - Grafik peningkatan dan penurunan angka paparan virus Corona (Covid-19) terus mengalami perubahan yang signifikan. Dari data yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah penambahan kasus sembuh Covid-19 menjadi 3.063 setelah ada penambahan sebanyak 182 orang. Kondisi ini karena belum adanya vaksin yang ditemukan, termasuk tinggak disiplin yang rendah, khususnya daerah yang telah ditetapkan sebagai wilayah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

”Kasus sembuh meningkat 182 orang menjadi 3.063 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (12/5).

Kemudian, untuk sebaran kasus sembuh dari 34 provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak, yakni 924, disusul Sulawesi Selatan 283, Jawa Timur sebanyak 258, Jawa Tengah 229, Bali 215, Jawa Barat 213, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 3.063 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 14.749 setelah ada penambahan sebanyak 484 orang. Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan Covid-19 bertambah menjadi 1.007 setelah ada penambahan sebanyak 16 orang.

Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia. Selanjutnya, Gugus Tugas merincikan data positif Covid-19 di Indonesia, yaitu di Provinsi Aceh 17 kasus, Bali 328 kasus, Banten 559 kasus, Bangka Belitung 29 kasus, Bengkulu 40 kasus, Jogjakarta 169 kasus, DKI Jakarta 5.375 kasus. Selanjutnya di Jambi 65 kasus, Jawa Barat 1.545 kasus, Jawa Tengah 989 kasus, Jawa Timur 1.669 kasus, Kalimantan Barat 123 kasus, Kalimantan Timur 228 kasus, Kalimantan Tengah 204 kasus, Kalimantan Selatan 277 kasus, dan Kalimantan Utara 132 kasus. Kemudian di Kepulauan Riau 106 kasus, Nusa Tenggara Barat 339 kasus, Sumatera Selatan 279 kasus, Sumatera Barat 319 kasus, Sulawesi Utara 74 kasus, Sumatera Utara 198 kasus, dan Sulawesi Tenggara 76 kasus. Adapun di Sulawesi Selatan 747 kasus, Sulawesi Tengah 95 kasus, Lampung 66 kasus, Riau 81 kasus, Maluku Utara 54 kasus, Maluku 50 kasus, Papua Barat 70 kasus, Papua 322 kasus, Sulawesi Barat 68 kasus, Nusa Tenggara Timur 16 kasus, Gorontalo 19 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 165.128 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 57 laboratorium dan Test Cepat Melokuler (TCM) di 3 laboratorium Wisma Atlet. Sebanyak 119.728 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 14.749 positif dan 104.979 negatif.

”Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 251.861 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 32.147 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 376 kabupaten/kota di Tanah Air,” terang Yuri.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita menambahkan, bahwa Pemerintah Indonesia bahkan dunia, hingga saat ini belum dapat menjawab mengenai pertanyaan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Karena memang belum ditemukan vaksin untuk mengobati Covid-19. Kendati demikian, beberapa ahli dan pakar dunia tengah berlomba untuk menemukan ramuan yang tepat untuk mengobati virus SARS-CoV-2 yang utamanya menyerang paru-paru manusia tersebut.

Penerapan PSBB tersebut berlaku bagi seluruh kalangan namun ada pengecualian. Dalam peraturan PSBB telah disebutkan bahwa mereka yang diizinkan keluar batas wilayah tertentu adalah bagi yang mengantongi surat izin dinas dari atasan. Selain itu juga bagi mereka yang sedang ditimpa kemalangan, pun harus menyertakan beberapa dokumen yang disyaratkan.

”Keadaan seperti itu harus dipahami bersama-sama bahwa pada akhirnya masyarakat Indonesia harus bisa berdaptasi dengan keadaan yang baru. Di mana ada beberapa hal baru yang harus ditegakkan di tengah rutinitas yang selama ini dikerjakan,” terangnya. (ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: