Fakta Mengejutkan Kasus Remaja Putri Bunuh Anak Tetangganya Sendiri di Sawah Besar

Fakta Mengejutkan Kasus Remaja Putri Bunuh Anak Tetangganya Sendiri di Sawah Besar

JAKARTA - Ada fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan NF, remaja putri 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, terhadap bocah tetangganya sendiri awal Maret lalu. Pelaku ternyata juga korban kekerasan seksual dan kini kondisinya hamil.

Fakta baru itu berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat. \"NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Harry di Jakarta, Kamis (14/5), dikutip dari jpnn.com.

“Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan,\" tambahnya.

NF sebagai korban kekerasan seksual diketahui setelah menjalani pemeriksaan fisik dan psikoligis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Terungkap bahwa NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya dan kini hamil 14 minggu.

Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak \"Handayani\" di Jakarta. Di balai milik Kemensos tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.

Sejalan dengan hal tersebut, pekerja sosial dan psikolog Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai.

NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak \"Handayani\" Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.

Harry sebelumnya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), \"Refleksi kebijakan penanganan kasus NF\". Dalam FGD tersebut diikuti Kementerian/Lembaga terkait, yaitu KPPPA, Kejari Jakarta Pusat, Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Pusat, RS Polri Kramat Jati.

Selain itu, juga diikuti KPAI, Komnas PA, LPAI, PP Muhammadiyah, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Balai Anak Handayani, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh kepala balai/loka rehabilitasi sosial Anak, Kemensos.

Dalam diskusi tersebut dia menegaskan bahwa pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Harry menyebutkan, beberapa pembelajaran dari kasus NF yang perlu menjadi perhatian agar kejadian serupa dapat dicegah. Misalnya soal pengawasan orang tua, pelaku adalah orang terdekat dan berada di lingkungan anak dan kekerasan seksual terjadi di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: