Selidiki Penumpukan Penumpang di Bandara Soeta

Selidiki Penumpukan Penumpang di Bandara Soeta

JAKARTA - Pemerintah harus menyelidiki peristiwa penumpukan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) pada Kamis (14/5) lalu. Banyaknya calon penumpang itu dinilai tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pemerintah harus melakukan penyelidikan atas kejadian penumpukan penumpang itu. Karena meskipun maskapai sudah diizinkan untuk kembali beroperasi, namun tetap masih harus menerapkan protokol keamanan dan kesehatan Covid-19,” tegas Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Jumat (15/5).

Menurutnya, penumpukan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5), menunjukkan tidak adanya sikap jaga jarak sosial di masa pandemi Covid-19. Bamsoet meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbaiki manajemen dan mengevaluasi kebijakan relaksasi tersebut.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan agar seluruh moda transportasi menerapkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. “Serta disiplin penerapan jaga jarak fisik dan memastikan kapasitas tempat duduk sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku,” terangnya.

Terpisah, Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga menyatakan PT Angkasa Pura II (Persero) akan menata ulang jadwal keberangkatan pesawat di Soeta. Ini guna menghindari penumpukan penumpang seperti terjadi pada Kamis (14/5).

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” ujar Febri.

Sebelumnya, pada Kamis (14/5), sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00, meski sekitar pukul 05.00 sudah tidak terjadi lagi.

Dikatakan Febri, personel Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrean. Namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, dengan calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan. Yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” paparnya.

Dalam masa pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan personel gabungan dari sejumlah instansi.

Dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19, dan dokumen lainnya. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: