PLN Tepis Isu Lonjakan Tagihan Listrik

PLN Tepis Isu Lonjakan Tagihan Listrik

MAJALENGKA - Pandemi covid-19 masih berlangsung. Meski begitu, PLN tetap melayani masyarakat dan menjaga listrik tetap menyala.

Manajer PLN ULP Majalengka Sudarmadi mengatakan, sesuai dengan instruksi presiden, dalam menghadapi situasi pandemi, PLN memberikan stimulus listrik gratis untuk tarif rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% daya 900 VA subsidi selama April, Mei dan Juni.

Bahkan menurutnya PLN juga telah memberikan stimulus listrik gratis bagi pelanggan tarif bisnis dan industri daya kecil 450 VA selama 6 bulan dari bulan Mei sampai Oktober 2020.

\"Upaya ini untuk meringankan beban masarakat kurang mampu yang terdampak Covid19,\" ungkapnya.

Namun di sisi lain, seiring pemberian stimulus ini, banyak isu beredar di masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB. Banyak yang beranggapan PLN atau pemerintah sengaja menaikkan tarif listrik untuk melakukan subsidi silang terhadap pemberian listrik gratis dan diskon 50%.

\"Opini ini sepenuhnya tidak benar. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan Juni ini disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya,” jelasnya

Selain itu, di situasi ini membuat PLN melakukan kebijakan protokol physical distancing. Akibatnya, petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung .

Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Februari, Maret, April). Sementara pada April, masyarakat sudah menjalani PSBB, sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah.

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan.

\"Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni. PLN Memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik murni disebabkan adanya peningkatan pemakaian konsumsi tenaga listrik ditambah selisih kurang tagih rekening akibat perhitungan rata rata rekening listrik selama 3 bulan terakhir,” ungkapnya.

Menanggapi isu dan komplain terkait peningkatan tagihan rekening, PLN UP3 Sumedang langsung mengambil inisiatif untuk meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, dengan membentuk posko pengaduan. PLN juga menambah petugas front liner di setiap unit PLN yang ada di Kabupaten Sumedang dan Majalengka.

“Kami berusaha maksimal untuk menanggapi semua komplain pelanggan baik online maupun ofline. Kami berharap penjelasan adanya peningkatan tagihan listrik ini bisa sampai ke seluruh pelanggan PLN. Bagi kami kepuasan pelanggan adalah yang utama,” tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: