Tiga Langkah Pemerintah untuk Pemulihan Kehidupan Masyarakat
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melihat seluruh policy dan instrumen-instrumen kebijakan untuk betul-betul memulihkan kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan 3 langkah yang dilakukan Pemerintah adalah sebagai berikut:
Pertama, bidang kesehatan tetap menjadi fokus seperti yang disampaikan Presiden.
”Langkah-langkah untuk menjaga agar kegiatan masyarakat tetap produktif, namun tetap aman dari Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan,” ujar Menkeu usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, DKI Jakarta.
Kedua, instrumen yang dilakukan hari ini adalah komplemen atau melengkapi apa yang sudah dilakukan.
”Seperti tadi disampaikan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kita akan meminta agar restrukturisasi dan subsidi bunga bisa betul-betul terlaksana,” kata Menkeu.
Menurut Menkeu, Presiden akan melihat apakah pada bulan Juni-Juli ini seluruh subsidi suku bunga yang seharusnya dinikmati oleh UMKM betul-betul sudah mulai bisa terlaksana.
”Nanti akan kelihatan dari berapa anggaran yang betul-betul terserap. Kita minta kepada seluruh Bank Himbara di sini untuk aspek UMKM dan subsidi bunga agar diprioritaskan,” jelas Menkeu.
Ketiga, Pemerintah akan menggunakan seluruh belanja negara yang sudah dialokasikan.
”Presiden telah menandatangani revisi Perpres Nomor 54, yaitu postur anggaran yang defisitnya memang lebih besar, tapi itu untuk mendanai belanja-belanja baik untuk bansos, UMKM, insentif dunia usaha maupun dalam mendorong sektor keuangan perbankan dalam rangka mendorong sektor korporasi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Menkeu sampaikan akan monitor secara sangat detail pada minggu per minggu agar bisa betul-betul berjalan sehingga diharapkan kuartal ketiga nanti perekonomian sudah bisa mulai tumbuh dan bangkit kembali.
”Dengan demikian, momentum pemulihan ekonomi dapat mulai terjaga dan kita bisa jaga terus hingga tahun depan. Meskipun tentu kita paham Covid-19 masih memberikan tambahan risiko terhadap langkah pemulihan tersebut,” pungkas Menkeu. (yud/TGH/EN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: