Bupati: Data Salah Sasaran akan Diadukan ke Kemensos

Bupati: Data Salah Sasaran akan Diadukan ke Kemensos

MAJALENGKA – Bupati H Sutrisno SE MSi marah terkait bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di wilayah Kabupaten Majalengka yang salah sasaran. Ini bisa terjadi lantaran pihak Badan Pusat Statistik (BPS) kurang komunikasi dengan Pemkab Majalengka dalam menetapkan warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial itu. “Bukan hanya masyarakat yang tidak dapat, saya juga termasuk orang yang marah kepada bantuan sosial tersebut. Mungkin karena BPS tenaga lapangnannya terbatas, akhirnya itu asal tunjuk saja. Sehingga pihak pemerintah desa (pemdes) tidak diajak komunikasi,” tegasnya, Rabu (10/7). Diakui bupati, sebelum bantuan tersebut dibagikan, terkait program BLSM sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak kantor pos, dinsosnakertrans serta seluruh camat. Hasilnya itu disepakati bahwa camat diharuskan kroscek terlebih dahulu jika benar-benar ditemukan adanya berbagai masalah seperti salah sasaran. “Saya prihatin dengan informasi masyarakat saya yaitu Wasini (81), warga lingkungan Pasirasih. Mungkin ini contoh salah satu di antara yang tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut,” paparnya. Orang nomor satu di Kabupaten Majalengka ini mengatakan, masalah yang terjadi selama ini jelas akan memengaruhi tidak hanya untuk BLSM saja melainkan bantuan sosial yang lainnya. Pasalnya, kartu perlindungan sosial (KPS) yang disebarkan dan diberikan kepada yang bersangkutan tersebut permanen. Otomatis jika pendataan dilakukan asal-asalan, akhirnya bantuan sosial ini jatuh kepada orang yang sebenarnya tidak berhak menerima. Seperti si penerima itu sudah meninggal, pindah alamat, atau tergolong mampu. “Saya bermaksud jika data salah sasaran itu sudah terkumpulkan, maka akan menulis surat yang ditembuskan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dilaporkan,” tegasnya. Terkait masalah ini, kata mantan wakil ketua DPRD ini, sama sekali pemerintah daerah tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan. Itu semua hubungannya dengan kantor pos dan pemerintah pusat, sementara pelaksanaan juga pemkab tidak dilibatkan. Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan tersebut seharusnya segera dikembalikan kepada orang yang berhak mendapatkan. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: