Bupati Kutim dan Istri Ditahan

Bupati Kutim dan Istri Ditahan

Terkait OTT tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad M Ali memastikan partainya tak akan memberikan bantuan hukum. Meskipun, Ismundar adalah Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai NasDem Kutai Timur.

\"Secara pasti Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum, karena apa yang dia lakukan adalah perbuatan pribadi dia yang tidak ada hubungannya sebagai kader partai,\" katanya.

Dijelaskan Ahmad, Partai NasDem bakal memecat Ismunandar setelah status yang bersangkutan dinyatakan tersangka KPK. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan komitmen Partai NasDem dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

\"Begitu diumumkan statusnya sebagai tersangka, otomatis langsung kita berhentikan,\" ujarnya.

Ditegaskannya, ditangkapnya Ismunandar tidak akan mempengaruhi kerja-kerja kepartaian di Kutai Timur. Sebab posisi yang dijabat Ismunandar bukanlah jabatan operasional.

\"Dia di NasDem kan ketua dewan pertimbangan, bukan operasional di partai, sehingga secara otomatis ada wakil ketua dewan pertimbangan, posisi itu juga kan bukan operasional di partai kan, sehingga tidak ada, tidak akan mengganggu aktivitas kegiatan partai di Kutai Timur sana,\" jelasnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: