Kadinsos Dipanggil Menkokesra, Imbas Kisruh dan Penyunatan BLSM

Kadinsos Dipanggil Menkokesra, Imbas Kisruh dan Penyunatan BLSM

SUMBER- Kisruh pembagian bantuan langsung tunai sementara masyarakat (BLSM) di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon, membuat Kepala Dinas Sosial, Dadang Tresnayadi dikabarkan dipanggil Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, HR Agung Laksono.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Cirebon, Iik Ahmad Rifa\'I mengungkapkan, pemanggilan Dadang merupakan imbas dari kisruh pembagian dan pemotongan dana BLSM, serta banyaknya penerima yang bukan rumah tangga sasaran (RTS).

\"Sekarang beliau sedang di Jakarta untuk menjelaskan kenapa bisa terjadi kekisruhan akibat pembagian BLSM yang tidak tepat sasaran. Ini juga dikarenakan adanya pemotongan BLSM oleh pihak desa, untuk dibagi rata kepada masyarakat miskin yang tidak mendapat BLSM,\" ujar Iik, kepada Radar, usai melaksanakan salat duhur di Masjid Agung, Kecamatan, Rabu (10/7).

Sayangnya, Iik enggan membeberkan lebih detil terkait pemanggilan tersebut. Dia malah meminta wartawan koran ini menghubungi pihak terkait di Dinas Sosial. Alasannya, dirinya khawatir terjadi overlap, sebab bagian kesra tidak mengatur dan mengurus BLSM. \"Itu bukan ranah kami, silakan konfirmasi ke dinas yang bersangkutan,\" ucap dia, singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bantuan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Bencana Dinas Sosial, Dadang Suhendra membantah, kepergian kepala dinasnya ke Jakarta dikarenakan permasalahan dalam pembagian BLSM. Dia mengatakan, pemanggilan tersebut bersifat umum karena Dinas Sosial dari 33 provinsi dan 33 kabupaten diundang untuk mengikuti sosialisasi BLSM, Kamis (11/7). \"Intinya bukan karena ada keterkaitan pembagian BLSM. Dan kita juga menyampaikan ke pusat kalau kita di Kabupaten Cirebon sangat keteteran. Seharusnya pemerintah pusat sebelum pembagian BLSM itu sosialisasi dulu,\" katanya.

Dadang menjelaskan, banyaknya warga yang kurang mampu tidak mendapatkan BLSM, sedangkan warga yang mampu malam dapat bantuan, disebabkan pemerintah pusat menggunakan data statistik tahun 2011. Badan Pusat Statistik juga sudah mengunci data tersebut, sehingga tidak dapat diubah.

\"Data dari BPS, langsung dikirim ke tim penanggulangan percepatan kemiskinan pusat (TNP2K). Dari TNP2K itu menggunakan data bulan Juni 2011. Jadi wajar kalau ada perubahan data tidak memenuhi kriteria yang ada, karena orang dalam dua tahun pasti ada perubahan, tidak akan menjadi miskin terus,\" terangnya.

Seharusnya, sambung Dadang, untuk persoalan BLSM dapat diselesaikan melalui musyawarah desa atau kelurahan. Dalam musyawarah itu membahas warga penerima BLSM yang tidak memenuhi persyaratan, untuk diganti dengan warga yang berhak. Tapi, dengan catatan perubahan itu tidak mengurangi kuota. \"Misalnya di Desa Pasanggrahan ada 300 orang, sedangkan ada 18 orang yang tidak memenuhi persyaratan. Nah kalau sudah seperti itu, silakan dimuswarahkan dengan camat. Nanti diganti dengan yang memenuhi persyaratan. Prosedurnya dibuat dalam berita acara, kemudian diantarkan ke Kantor Pos. Kemudian Kantor Pos mengantarkan surat keputusan pengganti rumah tangga sasaran (SKPRTS, red),\" paparnya.

Dadang menambahkan, bila mekanisme itu ditempuh, selanjutnya diproses di pemerintah pusat dan akan dicetak kartu rumah tangga sasaran yang baru. Artinya, bisa untuk diubah, tapi data tidak dapat ditambah. Mekanisme ini, bila disosialisasikan dapat meminimalisasi kisruh pemotongan BLSM di desa dan kelurahan. Sayangnya, selama ini dinsos tidak mengetahui persoalan itu. Sebab, belum ada laporan yang masuk. \"Yang mengambil BLSM itu kan yang punya kartu. Nah, kalau sudah seperti demikian, selama tidak ada komplain kita kan tidak tau. Intinya kami tidak tau persis kondisi di lapangan seperti apa,\" tandasnya.

Kisruh yang terjadi, kata dia, bukan tanggungjawab dinsos, akan tetapi Kantor Pos yang bertanggung jawab sepenuhnya di lapangan. Seharusnya Kantor Pos menggunakan jasa tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang ada di desa dan kecamatan.

Dengan adanya TKSK, bisa disortir dulu, mana masyarakat yang berhak mendapat BLSM dan mana yang tidak. Tak hanya itu, warga yang merasa mampu, harusnya malu menerima BLSM dan diharapkan punya kesadaran mengembalikan bantuan yang bukan haknya.

Sebelumnya dari laporan yang dihimpun Radar, pemotongan BLSM terjadi di Desa Batembat, Kecamatan Tengah Tani, Desa Karangsuwung Kecamatan Karangsembung, Desa Cipejeuh Kecamatan Lemahabang, dan Desa Waruduwur Kecamatan Mundu. (sam)

#GRAFIS

MEKANISME PERUBAHAN DATA SETELAH BLSM DIBAGIKAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: