Viral, Kelompok Wanita Aceh Gowes dengan Pakaian Ketat

Viral, Kelompok Wanita Aceh Gowes dengan Pakaian Ketat

JAKARTA- Sebanyak 10 pesepeda perempuan yang gowes keliling Kota Banda Aceh vira di jagat maya. Diketahui, wanita-wanita tersebut mengenakan pakaian ketat dan juga tanpa berjilbab. Hal ini tentu melanggar aturan di Banda Aceh.

Foto-foto pesepada itu viral di jagat maya dan menuai pro-kontra. Merespon itu, Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan bahwa ke-10 wanita itu kini telah diamankan di kantor Satpol PP sesuai perintah Wali Kota Banda Aceh

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan, Senin (6/7).

Irwan menjelaskan, para wanita itu mengaku khilaf dan telah meminta maaf. Mereka kemudian mendapat pembinaan dari Ustadz.

“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka,” kata Irwan.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman sebelumnya juga ikut marah atas aksi 10 pesepeda wanita tersebut.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah lewat keterangan tertulisnya.

Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh. (dal/fin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: