Biaya Awal Tahun SMAN/SMKN Dihapus

Biaya Awal Tahun SMAN/SMKN Dihapus

Untuk SPP Diserahkan ke Musyawarah Sekolah KUNINGAN - Biaya pendidikan awal tahun SMAN/SMKN dihapuskan. Kabar gembira itu, terungkap dalam rapat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama para kepala SMA/SMK negeri se-Kuningan, Kamis (11/7). Kadisdikpora Kuningan Drs H Maman Suparman MM, bersyukur proses penerimaan pendaftaran siswa baru (PPDB) umumnya berjalan kondusif sesuai yang ditetapkan bupati dan dinas. Untuk pembiayaan, ia mengaku, sudah rapat dengan para kepala SMAN/SMKN. “Tahun lalu, biaya awal tahun itu besar. Bisa sampai kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta. Tapi sekarang saya inginkan biaya awal tahun dihapus. Alhamdulillah sudah disepakati para kepala sekolah,” terang Maman, didampingi Sekretaris Disdikpora, Dra Hj Ratnati MM, di kantornya. Kesepakatan tersebut berlaku tegas untuk SMA/SMK negeri. Adapun SMK/SMA swasta berada di bawah naungan yayasan. Sehingga ia tidak berani memberikan kebijakan penghapusan biaya awal tahun. Dijelaskan, kebijakan penghapusan biaya awal tahun bagi SMA/SMK negeri atas pertimbangan adanya program biaya operasional sekolah (BOS) SMA/SMK dari pemerintah pusat mulai tahun ajaran 2013. “Dari pusat, besaran BOS per siswa/tahun Rp1 juta. Semua siswa SMA/SMK dapat. Jumlah total berkisar 30 ribuan siswa lebih. Rencananya juga dari provinsi ada Rp200 ribu. Tapi juklaknya belum kami terima,” sebut dia. Ia ingin keberadaan BOS memberikan dampak. Jangan sampai ada BOS maupun tidak ada BOS beban biaya siswa sama. “Saya akan terus pantau soal ini. Tentu agar penghapusan biaya awal tahun berjalan sesuai kesepakatan,” janji Maman. Namun untuk SPP, atau sumbangan bulanan ia menyerahkan kepada hasil musyawarah sekolah dengan orang tua siswa. Ia tidak bisa mengambil kebijakan untuk menyamaratakan besaran SPP semua SMAN/SMKN. Sebab penentuan nilai SPP disesuaikan dengan inovasi sekolah masing-masing. Misal sekolah dipedesaan akan berbeda dengan di perkotaan. Di pedesaan misalnya, mungkin SMAN Pasawahan bisa mengratiskan, karena sudah terakomodasi semua dari BOS. “Hanya saya tekankan, penentuan besaran SPP harus skala prioritas,” tegasnya Selain BOS, siswa SMA/SMK pun akan menerima program BSM (beasiswa miskin) dari pemerintah pusat Rp1 juta/tahun. Namun penentuan kategori siswa miskin diserahkan kepada sekolah. Dalam hal ini, sekolah berwenang untuk melakukan visitasi langsung ke rumah siswa. “Caranya ada 2. Yaitu ada yang bersifat dibantu atau gratis sama sekali. Sumbernya bisa dari BOS dan BSM. Itu silakan sekolah yang mengatur,” pungkasnya.(tat)   DATA BOS. Kadisdikpora Drs H Maman Suparman MM dan Sekdisdikpora Dra Hj Ratnati MM menunjukan data BOS dan BSM untuk siswa SMA/SMK, di kantornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: