Azis Klaim Sudah Sesuai Arahan Ano
WAWALI Nasrudin Azis mencoba memberikan penjelasan terkait tindakannya meloloskan ratusan siswa ke beberapa sekolah tertentu dalam proses PPDB. Azis menyampaikan, kebijakan yang dilakukannya adalah rekonsiliasi data. Dengan demikian, katanya, apa yang disampaikan Wali Kota Ano Sutrisno tentang solusi mengisi kursi kosong dengan rekonsiliasi data merupakan bentuk kebijakan yang dinyatakan selama ini. Secara terbuka, Azis menyampaikan bahwa segala hal terkait PPDB telah selesai. “Semuanya telah selesai. Kita lihat hasilnya seperti apa,” ucapnya, Jumat (12/7). Azis mengungkapkan, selama ini kebijakan yang dimaksudkanya diterapkan dalam bentuk rekonsiliasi data. Hal ini dilakukan agar warga Kota Cirebon yang masih tercecer, didata dan dimasukan ke sekolah tertentu. Dikatakan, 300 siswa yang dimasukan dalam rekonsiliasi data, merupakan warga Kota Cirebon. Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan wali kota dan dinas pendidikan (disdik) yang menyebut pendataan warga Kota Cirebon yang belum diterima sekolah mana pun, dikumpulkan dan dimasukan ke dalam rekonsiliasi data. Terlebih, lanjut Azis, pengumpulan data siswa tersebut dilakukan sebelum pengumuman resmi PPDB online pada Selasa (9/7). “Silakan cek ke sekolah-sekolah yang mendapatkan rekonsiliasi. Data masuk terakhir pada Senin (8/7) atau sehari sebelum pengumuman,” terangnya. Jika data masuk setelah pengumuman pada Selasa (9/7), Azis dengan tegas menolaknya. Dikatakan politisi Demokrat itu, dia mendukung penuh PPDB tanpa jilid dua. Hanya saja, untuk mengatasi akibat dari PPDB 2013 yang masih membuka celah kelemahan, kebijakan rekonsiliasi data dilakukan demi menampung warga Kota Cirebon yang tidak sekolah. Ke depan, dia berjanji akan ada perbaikan menyeluruh pada perwali dan PPDB. Menurutnya, beberapa hal perlu diperbaiki. Selain sistem online yang masih membingungkan masyarakat, sosialisasi PPDB sangat kurang. Terkait siswa rekonsiliasi data, Azis bersumpah tidak ada uang yang mengalir ke dirinya. “Demi Allah, tidak ada uang satu rupiah pun uang itu ke saya,” tegasnya. Ke depan, Azis dan Wali Kota Ano dan dinas terkait akan mencari formula agar rakyat mengandalkan usaha sendiri dan bertindak fair play. Azis yakin, PPDB 2014 lebih baik lagi dibandingkan PPDB tahun ini. Wakil wali kota 2013-2018 itu berharap kepala sekolah yang sekolahnya mendapatkan rekonsiliasi data bisa menerima dan menempatkan dengan baik. “Menuju perubahan itu butuh proses. Dalam proses butuh waktu,” ucapnya diplomatis. Selain itu, biaya pendidikan yang masih tinggi di Kota Cirebon, akan menjadi catatan perubahan Ano-Azis dalam program 2014. Menurutnya, banyak warga tidak mampu yang sudah diterima di sekolah tertentu, mengeluhkan tingginya biaya daftar ulang. Karena itu, program Ano-Azis ke depan setelah membebaskan biaya LKS, akan mencari solusi agar warga Kota Cirebon bisa bersekolah tanpa memikirkan biaya pendidikan. “Warga Kota Cirebon harus sekolah,” tukasnya. Ditegaskan, dia menerima semua kritikan yang masuk. Hal ini dijadikan bahan evaluasi ke depan. Ketua DPRD Kota Cirebon, Yuliarso BAE menjelaskan, sistem online dalam PPDB perlu dievaluasi. Sebab, dalam tahun kedua PPDB online, warga kota belum siap dengan sistem digital tersebut. DPRD akan merapatkan dengan pemkot untuk mencari formulasi mengembalikan penerimaan siswa didik dengan mudah dan bisa diterima masyarakat tanpa melanggar UU Pendidikan. “Kalau ada warga kota tidak mendapatkan pendidikan, DPRD dan pemkot bertanggung jawab,” cetusnya, Jumat (12/7). Terkait siswa keluarga miskin, Yuliarso menganggap hal ini perlu diperbaiki. Sebab, banyak yang menjadikan celah dengan tiba-tiba menjadi warga miskin. Yuliarso membela koleganya di partai Demokrat. Menurutnya, kebijakan Azis yang mengakomodasi siswa tidak tertampung, dilakukan sebelum pengumuman PPDB online. Hal ini yang dimaksud dengan rekonsiliasi data. Karena itu, saat ini sudah tidak ada lagi kekosongan kursi di sekolah-sekolah. Salah satu orangtua, Carini (50) warga Jl Karangjalak Indah RT 01 RW 06 Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, merasa terbantu dengan kebijakan rekonsiliasi data. Pasalnya, anaknya yang alumni SDN Karangjalak 2, awalnya tidak diterima di SMPN 4 yang masih satu kelurahan dengan tempat tinggalnya. Padahal, anaknya memiliki nilai akhir (NEM) 23,8 dari tiga mata pelajaran. “Pilihan satu SMP 4 pilihan dua SMP 11,” terangnya, Jumat (12/7). Carini tidak menggunakan jalur keluarga miskin, karena merasa tidak pantas untuk itu. Sebab, dia memiliki satu unit motor. “Masih banyak yang berhak mendapatkan jalur keluarga miskin. Saya ikuti aturan saja,” terangnya. Namun, dia kecewa saat mengetahui anaknya tidak masuk SMPN 4. Padahal, nilai NEM siswa keluarga miskin ada yang 18,25 dan diterima. Di sini Carini kecewa. Hanya bermodal kartu miskin, nilai rendah bisa masuk. Sementara, belum tentu siswa itu benar-benar dari keluarga miskin. “Saya pikir, keluarga miskin itu dibantu secara keuangan pendidikan. ternyata, NUN berapa saja masuk. Ini tidak baik buat pendidikan,” ulasnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: