Temuan BPK Capai 54 Buah
Kuningan Langganan Predikat WDP KUNINGAN – Akuntabilitas pengelolaan APBD Kuningan selama ini rupanya masih jauh dari ideal. Dari tahun ke tahun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kerap menemukan berbagai kasus dugaan penyelewengan anggaran. Baik kesalahan yang terulang, ataupun kesalahan baru. Bahkan dari keterangan yang diperoleh Radar, temuan BPK pada tahun anggaran 2012 lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya. Jika tahun 2011 hanya sebanyak 44 temuan, pada 2012 meningkat 10 buah hingga mencapai 54 temuan. Predikat yang diterima Kuningan pun selalu WDP (wajar dengan pengecualian). Predikat tersebut menjadi langganan sejak 2009 sampai 2012. Padahal tiap tahunnya para pemangku kebijakan selalu bertekad agar bisa meraih predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Meski LHP BPK 2012 sudah ada, namun para pihak terkait merasa ketakutan dokumen itu jadi konsumsi publik. Mereka terikat oleh mindset lama, bahwa LHP BPK merupakan dokumen rahasia. Padahal sudah ada UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Wah saya engga berani memberikan dokumen tersebut. Saya engga punya kewenangan,” ujar salah seorang staf sekretariat DPRD saat dipinta fotokopi LHP. Para pimpinan dewan dan fraksi pun menunjukkan sikap serupa. Meski telah memegang bahkan mempelajari LHP tersebut, mereka tidak mau memberikan secara sukarela pada wartawan. LHP itu seolah menjadi barang berharga yang dapat menghasilkan rupiah begitu besar. Kabarnya, Selasa (16/7) nanti akan ada rapat paripurna DPRD tentang PU (pandangan umum) fraksi-fraksi terhadap LKPj bupati. Pada PU tersebut isi dari LHP kemungkinan baru akan diungkap. Namun demikian, saat ini pun kecurangan yang tertuang dalam LHP sudah mulai terendus. Dari mulut ke mulut, suara sumbang kacaunya pengelolaan APBD terdengar. Satu contoh, kaitan dengan sisa kas di bendahara pengeluaran, terlambat disetorkan ke kas daerah dan kas negara. Angkanya cukup besar mencapai Rp215.349.237. Ada pula kelebihan pembayaran gaji kepada pegawai yang telah pensiun, belum dikembalikan ke kas daerah. Nominalnya tidak lebih dari Rp100 juta, yakni Rp75.951.200. Selain itu, ditemukan adanya perjalanan dinas ganda pada kegiatan sekretariat daerah (setda) sebesar Rp34.300.000. Lantaran totalnya mencapai 54 buah temuan, masih cukup banyak temuan yang belum terungkap. Salah satunya menyangkut dugaan penyelewenangan dana reses para wakil rakyat. Sedikitnya ada 10 oknum anggota dewan yang inisial namanya disebutkan. Di antaranya, HM Hd, YMR SE, MS, AT, NR, KH Ap SPd, H Ii SE, HO Fq dan MJ. “Hanya ada kesalahan administrasi saja dan sudah diselesaikan atau ditindaklanjuti,” jawab YMR, salah satu dari mereka yang dikonfirmasi Radar. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: