Program PEN, Debitur Mikro Bank BRI Kembali Menggeliat

Program PEN, Debitur Mikro Bank BRI Kembali Menggeliat

Rinciannya, untuk usaha mikro sebanyak 1,39 juta orang dengan outstanding Rp64 triliun. Sementara untuk yang KUR (ritel dan kecil) sebanyak 1,371 juta orang dengan outstanding Rp24,3 triliun. “Artinya, Rp88 triliun lebih dari total Rp176,01 triliun dinikmati UMKM dan debitur KUR”, ungkap Made.

Langkah kedua yang sudah dilakukan Bank BRI adalah stimulus subsidi bunga KUR dan non KUR. Ketiga, implementasi dari PMK 70 tentang penempatan uang negara di bank-bank Hinbara dengan Bank BRI mendapat sebesar Rp10 triliun.

“Dalam satu bulan, kita sudah menyalurkan sebesar Rp24 triliun, atau 240% untuk 565 ribu debitur”, kata Made. Rinciannya, untuk usaha mikro sebesar Rp18 triliun dan untuk usaha kecil Rp4,8 triliun.

Keempat, lanjut Made, menjalankan program kredit Kumpedes Bangkit dan KMK Tangguh, dengan bunga dan persyaratan yang mudah dan ringan. “Kami menambah modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang terkena dampak Covid-19, namun tidak parah alias masih ada nafas usahanya. Jangan sampai mereka terpuruk”, tukas Made.

Bantuan Modal Usaha

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, Presiden Jokowi sudah menetapkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Komite kebijakan itu, lanjut Prof Rully, memiliki tugas.l yang siantaranya adalah menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden RI dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

“Selain mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis tersebut, juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan itu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19”, papar Prof Rully.

Prof Rully juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan melaunching program bantuan modal untuk usaha mikro. “Bantuan ini khusus untuk pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses ke perbankan atau belum bankable”, pungkas Prof Rully. (andi/fin).

https://www.youtube.com/watch?v=r0HYW0dv1Nw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: