Pelajaran dari Kasus Covid-19 Gedung Sate
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil pelajaran penting dari terpaparnya 40 pegawai Gedung Sate yang terkonfirmasi positif corona virus disease (covid-19). Sebab, protokol kesehatan sudah diterapkan maksimal di perkantoran pusat pemerintahan tersebut.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, untuk saat ini sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar menerapkan work from home (WFH).
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, WFH berlaku mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020.
\"Kami semua bekerja dari rumah dan juga dilakukan disinfeksi terhadap ruangan-ruangan di Gedung Sate,\" kata Setiawan.
Sebagai garda terdepan roda pemerintahan di Jabar, Setda Jabar selama ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiawan tak menampik bahwa kasus positif covid-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran penting.
Bagaimana disiplin penerapan protokol kesehatan terutama di ruang tertutup. \"(Gedung Sate) ini tempat kerja yang telah memberlakukan secara ketat (hanya) 50 persen boleh diisi atau didatangi, lalu juga di luar (gedung) saat masuk ada disinfeksi untuk mobil atau motor, termasuk juga hand sanitizer dan tempat cuci tangan, dalam tanda kutip saja masih kecolongan (kasus positif COVID-19),\" ujar Setiawan.
Disampaikan dia, hal yang bisa dipelajari dari kasus positif di Gedung Sate adalah ventilasi dan sirkulasi udara sangat penting dalam mencegah penyebaran covid-19 di perkantoran. Kemudian protokol kesehatan seperti jaga jarak tidak bisa ditawar. Begitu juga pemakaian masker. “Durasi kita bertemu penting. Mudah-mudahan ini bisa menjadi kewaspadaan bagi siapa pun yang melihat Gedung Sate saat ini,\" ujarnya.
FASILITASI ISOLASI MANDIRI
Sedikitnya terdapat 40 karyawan di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jabar yang terkonfirmasi positif covid-19 melalui uji usap (swab test) yang diperiksa dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hasil temuan 40 kasus positif itu didapat dari tes yang digelar Gugus Tugas Jabar di Gedung Sate pada Senin, 27 Juli 2020, terhadap PNS, non-PNS, dan para karyawan lain mulai dari petugas kebersihan hingga keamanan.
Dari data yang dirilis kepada media, 40 orang terkonfirmasi positif ini terdiri dari 17 orang PNS dan 23 orang non-PNS. Di dalamnya juga termasuk tenaga pengamanan, cleaning service, dan unsure lainnya.
Berdasarkan sebaran tempat tinggal, dari 40 kasus positif tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta beberapa lainnya di Kota Cimahi dan daerah lain.
Sementara dari rentang usia, sebanyak 40 persen dari 40 kasus positif di Gedung Sate ini berusia 31-40 tahun. Sebanyak 30 persen berada di rentang usia 20-30 tahun, serta sisanya menyebar di atas usia 50 tahun dan ada juga yang berusia 19 tahun.
Saat ini, Gugus Tugas Jabar telah meminta mereka untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Bagi yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri, Pemprov Jabar memfasilitasi isolasi di Pusat Isolasi Mandiri di BPSDM Jabar, Kota Cimahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: