Baru 33 Sekolah Terapkan Kurikulum 2013
MAJALENGKA - Di tahun ajaran baru 2013-2014 ini, baru sebagian kecil sekolah di Kabupaten Majalengka yang sudah bisa menerapkan konsep pendidikan berbasis kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum nasional terbaru. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Drs H Sanwasi MM menyebutkan, meski tahun ajaran baru 2013-2014 telah dimulai per hari senin (15/7). Namun, pihkanya mengakui jika program kurikulum 2013 belum bisa diterapkan secara keseluruhan di semua sekolah. Pihaknya mencatat, sesuai kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Nasional di Kabupaten Majalengka, sekolah yang sudah bisa menjalankan kurikulum 2013 ini baru ada sekitar 33 sekolah mulai tingkat SD hingga SMA/SMK yang dapat lampu hijau menyelenggaran pendidikan berbasis kurikulum 2013. Dia menyebutkan, dari 33 sekolah tersebut, komposisinya di antaranya 12 Sekolah Dasar (SD), 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 10 Sekolah Menengah Atas (SMA), serta 8 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). “Untuk tahap awal pelaksanaan penerapan pendidikan berbasis kurikulum 2013 memang belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Karena program kemendiknas pun akan menerapkannya secara bertahap hingga tahun 2015 mendatang,” kata Sanwasi. Meski baru beberapa sekolah saja yang mendapatkan kuota penerapan pendidikan kurikulum 2013, namun pihaknya mencatat ada ratusan sekolah lainnya di Majalengka yang berbondong-bondong ingin juga menerapkan kurikulum 2013 pada sistem pendidikan di sekolahnya. Pihaknya mencatat ada 102 SD, 80 SMP, 20 SMA, dan 8 SMK yang telah mengajukan permohonan bisa menyelenggarakan pendidikan berbasis kurikulum 2013 ini ke Kemendiknas. “Memang bagi sekolah yang belum masuk kuota, bisa saja menyelenggarakan kurikulum 2013. Tapi risikonya seperti buku-buku pelajaran belum bisa ter-cover, serta harus menyesuaikan tenaga pendidiknya untuk dapat memahami sistem kurikulum yang baru ini,” ujarnya. Dia menambahkan, total jumlah sekolah yang berada di naungan dinas pendidikan. Untuk SD terdapat sekitar 816 sekolah, SMP ada 91 sekolah, SMA ada 21 sekolah, dan SMK ada 45 sekolah. Untuk itu, pihaknya akan berupaya maksimal sebisa mungkin agar semua sekolah di Kabupaten Majalengka secepatnya bisa menerapkan sistem kurikulum 2013, sebelum tahun 2015. Lebih lanjut dijelaskannya, perbedaan mendasar sistem kurikulum 2013 dengan yang sebelumnya, di antaranya sistem kurikulumnya lebih menekankan kepada pembangunan karakter yang seimbang antara pengetahuan dengan kepribadian yang baik. Di samping itu, pada kurikulum 2013 ini, diwajibkan kepada seluruh sekolah menyertakan mata pelajaran muatan lokal (mulok), serta penghapusan pelajaran teknik informatika dan komputer. “Untuk mulok kita sertakan pelajaran bahasa Sunda. Tapi walaupun TIK dihapus, akan kita sertakan pula pelajaran ini pada mulok,” imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Majalengka Marjono mengaku prihatin dengan terus gonta gantinya sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. \"Seakan-akan tiap ganti menteri, kurikulum juga ikut ganti. Maksudnya sih mungkin baik, terus mengubah sistem pendidikan ini ke arah yang lebih baik. Tapi kan kasian siswa, harus terus beradaptasi,\" kata politisi Hanura ini. Dia meminta kepada dinas pendidikan, dengan sistem kurikulum yang baru diterapkan ini, mesti diimbangi dengan peningkatan mutu dan kualitas pendidiknya, agar maksud bergantinya kurikulum ini bisa tersampaikan dengan baik kepada para siswa. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: