Undang 100 Peserta, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Politik

Undang 100 Peserta, Bakesbangpol  Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Politik

CIREBON-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi perundang-undangan bidang politik di Gedung PGRI Sumber, Rabu (19/8). Kegiatan itu diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, tokoh agama dan pemilih pemula.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno MSi menyebutkan di tahun 2021, Kabupaten Cirebon akan mengadakan penyelenggaran pemilihan kuwu serentak di 135 desa. Untuk itu, ia berharap agar para peserta bisa menyimak materi dengan baik. Dengan begitu, para peserta mampu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan menyukseskan pilwu serentak.

“Seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih mempunyai kewajiban moral untuk ikutserta dalam menyalurkan aspirasi hak politiknya dan memberikan hak suara sebagai implementasi kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Walaupun saat ini Kabupaten Cirebon sudah melaksanakan pilkada, Rahmat menyebutukan pendidikan politik masih harus tetap dilakukan. Mengingat seluruh kebijakan pemerintah maupun pemerintah daerah tidak bisa lepas dari kebijakan politik.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan H menyebutkan kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan politik warga agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem demokrasi.

“Diharapkan dari sosialisasi ini, akan muncul peningkatan kesadaran berpolitik dan pengetahuan yang memadai dalam pengambilan keputusan dan penggunaan hak politik,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber dan pengarah dalam kegiatan itu adalah KPU Kabupaten Cirebon, Asistem Pemerintahan dan Kesra serta akademisi UMC. (kmg/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=xq3j1noiJ3s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: