Pelaku Perampokan SPBU Ditangkap

Pelaku Perampokan SPBU Ditangkap

CIREBON - Hanya dalam waktu 5 jam, 3 dari 5 pelaku perampokan SPBU Larangan Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon, pada Selasa Siang (17/6), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Cirebon Kota Selatan Timur, saat sedang menikmati uang hasil rampokannya di Wilayah Kanggraksan Kota Cirebon. Tersangka yang tertangkap yakni, Muhammad Subianto alias Bento (27 tahun) warga Kutagara Jagasatru, Anwar Faisal alias Awang (21 tahun) dan Muhamad Muslik alias Utik (23 tahun) warga Kanggraksan Kota Cirebon. Sementara, 2 tersangka lainnya yang kini DPO yakni, Iwan dan Ozin. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barangbukti uang tunai Rp. 3.995.000 dan satu unit mobil Suzuki APV warna hitam tahun 2009, nopol E-1563-AZ. Tersangka sebelumnya, melakukan aksi dengan berpura-pura mengisi bahan bakar minyak di SPBU, kemudian langsung mencuri uang tunai di dalam laci yang tidak dikunci, saat operator sedang mengisi BBM. Operator sempat melakukan perlawanan, namun dihalang-halangi oleh tersangka yang lain. Dalam peristiwa itu, tersangka membawa kabur uang tunai Rp 10.000.000. \"Kami masih berusaha melakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang masih dpo,\" ujar Kapolsek Cirebon Kota Selatan Timur, saat menggelar ekspose 3 tersangka yang ditangkap.(Yan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: