Puluhan Massa Ormas Demo di Depan Mapolres Ciko, Tuntut Rekannya Dibebaskan

Puluhan Massa Ormas Demo di Depan Mapolres Ciko, Tuntut Rekannya Dibebaskan

CIREBON - Puluhan massa gabungan dari sejumlah ormas dan LSM se-Ciayumajakuning melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Cirebon Kota, Senin siang (14/9).

Kedatangan massa tersebut menuntut agar rekan mereka yang diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk dibebaskan.

Kedatangan massa diterima langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda di depan gerbang utama Mapolres Cirebon Kota.

Baca juga:

Penusuk Syeikh Ali Jaber Tidak Gila, Tapi Lagi Butuh Duit

14 Daerah di Jabar Zona Risiko Sedang, Kabupaten/Kota Cirebon Zona Kuning

Ini Kasus Kecelakaan Tol Cipali KM 183/500, Mobil Ringsek dan Korbannya Luka Berat

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Kapolres menolak rekan mereka dibebaskan karena masih dalam proses hukum.

\"Kalau untuk membebaskan kami tidak bisa kabulkan. Karena proses penyelidikan masih berjalan,\" katanya di hadapan massa.

Kepada kapolres, massa pun minta agar perwakilan massa untuk berdialog di dalam Mapolres Cirebon Kota. Namun, permintaan itu ditolak.

\"Kalau ingin melakukan audiensi dengan saya bukan untuk saat ini nanti kita atur waktunya. Kalau saat ini saya menerima rekan-rekan, ini sama saja saya menerima rekan-rekan karena adanya tekanan. Saya tidak mau seperti itu,\" ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Ramadhan anggota Peradi Cirebon selaku pengacara DPP Al Jabar Cirebon mengatakan, kecewa tidak diberikan ruang mediasi dengan pihak Polres Cirebon Kota.

\"Aksi ini menyampaikan pendapat di tempat umum kaitannya dengan dugaan tindak pidana pidusia yang dialami saudara kami dari Al Jabar. Selama ini kami bolak-balik ke Polres Cirebon Kota untuk menemui Kasat Reskrim namun tidak bisa dipertemukan, dan selalu dilimpahkan ke penyidik,\" katanya.

Karena gagal untuk melakukan mediasi dengan pimpinan Polres Cirebon Kota, massa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka pun menunggu janji Kapolres Cirebon Kota untuk melakukan mediasi. (rdh)

https://youtu.be/-SKopxrxmZU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: